Advertisement
Tsamara Amany Beberkan Alasannya Henkang dari PSI, karena Perbedaan Pandangan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus muda Tsamara Amany membeberkan alasannya hengkang dari keanggotaan dan kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) per 18 April 2022.
Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan pribadi atau bukan karena konflik internal partai atau pindah kendaraan politik.
"Kemunduran saya tidak berkaitan dengan keinginan untuk pindah ke partai politik lainnya. Perlu ditegaskan bahwa saya mengundurkan diri dari PSI secara baik-baik, tanpa konflik apapun atau perbedaan pandangan," kata Tsamara dikutip dari YouTube pribadinya, Senin (18/4/2022).
Setelah keputusan tersebut Tsamara mengaku akan tetap mengabdi kepada Indonesia lewat jalur nonpartai yakni dengan menyuarakan isu-isu perempuan.
BACA JUGA: Video Sontoloyo Angon Ribuan Bebek di Sleman, Barisannya Panjang Banget
"Untuk saat ini, saya ingin fokus mengabdi untuk Indonesia melalui cara-cara lainnya, salah satunya dengan fokus menyuarakan isu perempuan dan mengabdi untuk kepentingan perempuan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tsamara menyampaikan terima kasih kepada PSI karena selama 5 tahun ini dirinya mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu berpolitik.
Menurutnya, tanpa PSI dirinya tidak akan sampai di titik saat ini yakni perempuan muda yang semakin matang dalam berpolitik.
Tsamara juga berharap dan mendoakan agar dalam pemilu 2024, ada wajah kader PSI mengisi berbagai komisi di DPR RI.
"Doa terbaik saya selalu mengiringi PSI dan berharap dalam pemilu 2024 nanti, saya bisa melihat wajah-wajah PSI di dalam DPR," ucap Tsamara.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan

Listrik Jogja Padam 3 Jam Hari Ini, Cek waktu dan Lokasinya!
Advertisement

Dulu Dipenuhi Perdu Liar, Kini Pantai Goa Cemara Jadi Primadona Baru Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- China vs Taiwan Memanas, Ini Prediksi Sri Mulyani
- Pembunuhan Brigadir J Disebut Sudah Terencana, Bharada E dan Brigadir RR Jadi Tersangka
- Sejarah dan Temuan di Gurun Sahara
- Dijerat Pasal 340 KUHP, Tersangka Penembakan Brigadir J Terancam Hukuman Mati?
- Geledah Plaza Summarecon, KPK Temukan Bukti Suap Perizinan Apartemen di Jogja
- Pertama dalam Sejarah, Siput Warna-Warni Ditemukan di Inggris
- Pengacara: Atasan Ada di Lokasi, Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah
Advertisement
Advertisement