Advertisement
Kurangi Anggaran Kesehatan 2023, Pemerintah Yakin Covid-19 Terkendali
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). - Bisnis/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah mengurangi anggaran kesehatan pada 2023 seiring kepercayaan diri atas meredanya Covid-19. Anggaran itu akan difokuskan untuk reformasi kesehatan, seperti pelaksanaan jaminan kesehatan nasional atau JKN serta pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Kamis (14/4/2022). Di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan para menteri lainnya dia membahas pokok kebijakan fiskal, sebagai awal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan pada 2020 dan 2021, karena kasus Covid-19 yang terus bertambah. Misalnya, pada 2021 anggaran kesehatan naik menjadi Rp312 triliun dengan Rp190 triliun di antaranya untuk penanganan Covid-19, dari posisi 2020 dengan anggaran kesehatan Rp172 triliun dan mencakup Rp52,4 triliun untuk Covid-19.
Pada tahun depan pemerintah menurunkan anggaran kesehatan, sejalan dengan berkurangnya anggaran penanganan pandemi. Namun, pemerintah meningkatkan anggaran kesehatan untuk alokasi selain Covid-19.
"Karena tahun depan diperkirakan Covid-19 tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-covid akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan covid sebesar Rp139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp155 triliun—Rp193,7 triliun," ujar Sri Mulyani pada Kamis (14/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa kenaikan anggaran non-covid bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Kesehatan mengerahkan seluruh tenaganya untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga setelah pandemi mereda dapat kembali fokus ke reformasi kesehatan secara luas.
Menurut Sri Mulyani, reformasi itu akan mencakup pelaksanaan program JKN dan meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan. Lalu, anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di berbagai daerah.
"Kemudian melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang sangat penting untuk diatasi seperti tubercolosis [TBC]," ujar Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM di JCM dan Ramai Mall Jogja
- Petani Gunungkidul Diminta Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang, Bisa Pulang Pergi
- Bapemperda DPRD DIY Rampungkan Harmonisasi Tiga Raperda Strategis
- Pemkab Bantul Wajibkan Seluruh Kalurahan Mengolah Sampah Organik
- Korsleting Listrik Picu Kebakaran Kios di Pasar Seni Gabusan Bantul
- Penyaluran Beras SPHP di DIY Mencapai 32,86 Persen per September
Advertisement
Advertisement



