Advertisement
Cerita Unik dan Lucu Ketua Umum PP Muhammadiyah Jadi Imam di Masjid NU

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Ketua Umum PP Muhammadiyah Allahyarham Kiai Abdur Rozaq Fachruddin (1916-1995) alias Pak AR memiliki kisah unik mengenai pengalaman tarawihnya.
Ia yang merupakan warga Muhammadiyah disebut pernah dua kali memimpin warga Nahdlatul Ulama (NU) yang secara suka rela beribadah tarawih 11 rakaat sesuai tuntunan Muhammadiyah.
Advertisement
Melansir dari Muhammadiyah.or.id, kisah unik yang pertama ini terjadi di Ponorogo. Pak AR yang seharusnya mengisi pengajian di Masjid At-Taqwa milik Muhammadiyah ternyata salah alamat. Ia justru masuk ke Masjid At-Taqwa milik NU yang juga tengah mengadakan pengajian.
Meskipun imam Muhammadiyah, Pak AR disambut penuh hormat oleh warga NU. Jemaah NU pun meminta Pak AR untuk menjadi imam tarawih.
Sebelum memimpin salat, Pak AR bertanya kepada jamaah berapa rakaat. Jumlah 23 rakaat sesuai peribadatan NU pun disepakati. Akan tetapi, ternyata Pak AR mengimami salat tarawih dengan tumakninah, menikmati setiap rukun dan pembacaan ayat-ayat al-Quran secara tartil.
BACA JUGA: Mudik 2022, Polri Terapkan One Way hingga Ganjil Genap
Setelah mencapai 8 rakaat dalam waktu yang lebih lama dibandingkan dengan salat tarawih NU 23 rakaat, Pak AR membalikkan badan dan kembali bertanya kepada jamaah.
"Dos pundi bapak-bapak, diterusaken taraweh nopo langsung witir?(Bagaimana bapak-bapak, diteruskan tarawih atau langsung witir?)," tanya Pak AR kepada para jamaah.
Sontak semua jamaah NU itu serempak menjawab, “Salat witir mawon (Salat witir saja),".
Kisah mengenai Pak AR ini dipopulerkan oleh aktivis Muhammadiyah Nurbani Yusuf pada tahun 2019.
Selain itu, ada juga kisah saat Pak AR mengunjungi sahabatnya, Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di Pondok Pesantren Tebuireng.
Pada kesempatan itu, Pak AR lagi-lagi diamanahi mengisi khutbah tarawih sekaligus menjadi imam salat tarawih. Ia diminta oleh Gus Dur untuk menjadi imam.
Pak AR pun izin kepada jamaah seperti biasa. "Ini mau pakai tarawih NU atau Muhammadiyah?" tanya beliau kepada jemaah.
“NU!!!,” jawab ratusan jemaah kompak seolah-olah ingin menampilkan jati diri ke-NU-annya di depan tokoh Muhammadiyah.
Mendengar hal itu, beliau lalu berbalik badan dan dengan tenang mengimami ratusan jemaah NU dengan cara salat yang tumaninah, pelan, disertai bacaan surat al-Quran yang panjang.
Ternyata ia kembali menjadi imam dengan cara Muhammadiyah untuk jemaah NU tersebut. Setelah salam di rakaat kedelapan, Pak AR berhenti dan memutar badan menghadap jemaah salat.
Beliau pun kembali bertanya kepada jemaah, "Ini mau dilanjutkan tarawihnya cara NU yang 23 atau Muhammadiyah yang 11 rakaat?"
Jamaah NU itu pun kemudian meminta salat dilanjutkan dengan cara Muhammadiyah. Selesai salat, Gus Dur bangkit dan berkata kepada para jemaah.
“Baru kali ini ada sejarahnya warga NU di kandang NU di-Muhammadiyah-kan secara massal oleh seorang Muhammadiyah saja,” kata Gus Dur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Advertisement
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Curhat Sempat Semedi 3 Hari Sebelum Putuskan Lockdown
- Puncak DBD di Indonesia Diprediksi pada April dan Mei 2023
- 43,76% Masyarakat Belum Daftar Ulang Kendaraan, Ini Bahayanya..
- Jalur Pantai Selatan Disiapkan Jadi Alternatif Pantura saat Lebaran 2023
- Presiden Ukraina Kini Minta Bantuan Pesawat dan Rudal kepada NATO
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat 27 Januari 2023: Wates dan Wonosari Kena Giliran
- Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi Covid-19
Advertisement
Advertisement