Advertisement
Mahfud MD Persilakan Massa Gelar Unjuk Rasa, Senin 11 April 2022, Asalkan...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mempersilakan para demonstran menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (11/4/2022).
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, bahwa pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/4/2022).
Lanjutnya, dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar pengamanan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi.
BACA JUGA: Ceramah di Masjid UGM, Ini Perbedaan Isu yang Diangkat Anies, Ganjar dan Ridwan Kamil
“Kita juga tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan segala pro dan kontranya, karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspriasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga Politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, kata Mahfud, emerintah juga sedang fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, bahan bakar, dan sebagainya, yang juga merupakan permasalahan global yang dihadapi berbagai negara di dunia saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
- 500 Lebih Mahasiswa di Malang Keracunan Makanan
Advertisement
Advertisement