Advertisement
Mau Mudik ke Jogja? Pemerintah Sediakan Bus Mudik Gratis, Cek Syaratnya!
Pada Lebaran 2022, Kementerian Perhubungan menyiapkan 350 armada bus untuk mengangkut pemudik dalam program mudik gratis - Antara Foto/Fakhri Hermansyah/wsj.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Warga Indonesia yang ingin mudik ke Jogja dan 13 daerah tujuan mudik lainnya, tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintah menyediakan fasilitas mudik gratis tahun ini.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran mudik gratis untuk Idulfitri 2022 dalam waktu dekat. Untuk mudik gratis tahun ini, Kemenhub akan mengangkut 10.500 penumpang untuk arus mudik dan arus balik.
Advertisement
Pada media briefing, Jumat (8/4/2022), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan telah menyiapkan 350 unit bus untuk mengangkut penumpang mudik gratis, baik untuk arus mudik dan balik. Budi menyampaikan bahwa pengadaan mudik gratis bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan sepeda motor untuk transportasi mudik.
"Pendaftaran mulai minggu depan, dan tujuannya hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah," terang Budi pada media briefing, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Mudik gratis melalui jalur darat nantinya akan dibantu pelaksanaannya oleh Kementerian BUMN, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan swasta.
Dari 350 unit bus yang akan disediakan, 270 bus akan dioperasikan untuk angkutan mudik bagi 8.100 penumpang. Sementara itu, sebanyak 80 bus akan dikerahkan untuk 2.400 penumpang pada arus balik.
Di samping itu, pemerintah juga menyediakan sebanyak 34 unit truk untuk mengangkut 1.020 sepeda motor yang dimiliki oleh penumpang mudik gratis.
"Baik untuk yang mudik maupun yang balik. [Angkutan motor] mudik itu sekitar 510 motor untuk 17 truk. Kemudian untuk baliknya juga sama 510 dengan 17 truk juga," katanya.
Budi mengaku pelaksanaan mudik gratis tahun ini tidak sebesar jika dibandingkan dengan 2019 silam. Pada saat itu, anggaran yang digelontorkan untuk mudik gratis mencapai Rp38 miliar. Saat ini, anggaran yang disediakan oleh pemerintah hanya Rp10 miliar dan persiapan hanya sekitar satu bulan.
Kemenhub mengumumkan saat ini tujuan keberangkatan bus mudik gratis dijadwalkan pada 28 April 2022. Dikutip dari siaran pers Jumat (8/4/2022), terdapat 14 kota tujuan mudik yang siap yakni:
1. Tegal;
2. Semarang;
3. Demak;
4. Kudus;
5. Boyolali;
6. Solo;
7. Klaten;
8. Wonogiri;
9. Wonosari;
10. Yogyakarta;
11. Magelang;
12. Wonosobo;
13. Kebumen;
14. Purwokerto.
Sementara itu, untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari lima kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Kemenhub juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis, berikut tahapannya:
1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring;
2. Login dan mengisi data lengkap;
3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem;
4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik;
5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.
Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, serta sudah vaksin lengkap/booster. Budi menyampaikan bahwa syarat mudik gratis sama dengan syarat dan aturan perjalanan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No.38/2022.
Vaksin Dosis Kedua
Untuk itu, pemudik yang baru mendapatakan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
Lalu, pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.
Untuk penumpang anak-anak, maka syaratnya wajib untuk menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK).
Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone, maka dapat membawa bukti kartu vaksin dosis lengkap dan booster.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Berpotensi Hujan
Advertisement
Advertisement








