Ada Mudik Gratis Tahun Ini! Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Jasa Raharja kembali menggelar agenda mudik gratis 2022 bagi masyarakat untuk merayakan libur mudik Lebaran 2022.
Adapun mudik gratis 2022 diselenggarakan pada 29-30 April 2022. Kuota gratis ini bisa bisa membawa 10.500 orang.
Advertisement
“Rencana jumlah pemudik kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis,” jelas Budi Setyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat, yang dikutip dari Antara, pada Rabu (6/4/2022).
Dijelaskan oleh Budi bahwa nantinya Kemenhub akan bersiap untuk melepas 350 armada bus yang diperuntukkan guna mengangkut para calon pemudik, dan sebanyak 34 truk yang diperuntukkan guna mengangkut kendaraan roda dua (motor).
Dirinya juga menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah menyediakan anggaran sebesar Rp10 Miliar dalam rangka menyukseskan program mudik gratis periode 2022.
BACA JUGA: Penemuan Anyar! Ada Sel Baru di Tubuh Manusia, Bersembunyi di Paru-Paru
Nantinya, para calon peserta mudik gratis dapat secara mandiri mendaftarkan dirinya secara online melalui website dan melakukan registrasi di lima lokasi yang sudah ditetapkan yakni, Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi para calon peserta sudah termaktub dalam Surat Edaran (SE) No. 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Mudik Gratis TA 2022, salah satunya adalah pemberlakuan vaksinasi primer yakni 2 dosis lengkap dan booster.
Mudik Gratis Jasa Raharja
Tak hanya Kementerian Perhubungan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mencanangkan program mudik gratis pada lebaran 2022 yang akan berlangsung pada 27-28 April 2022. Direktur Utama Perum Damri, Milatia Moemin menjelaskan bahwa Program mudik gratis ini akan dikelola langsung oleh PT Jasa Raharja.
“Pada tanggal 27-28 April ada angkutan mudik gratis BUMN yang dikelola oleh Jasa Raharja,” tutur Milatia dalam kanal Youtube komisi VI DPR RI yang dikutip pada, Kamis, 7 April 2022.
Program ini nantinya akan memberangkatkan sekira 460 bus non reguler yang diperkirakan akan mengangkut sebanyak 205.276 penumpang dengan total 8.175 perjalanan yang akan dimulai sejak H-10 lebaran hingga H+10 lebaran.
Program mudik gratis 2022 ini rencananya akan memboyong para peserta ke beberapa kota tujuan di tiga provinsi besar yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Beberapa kota yang akan dituju diantaranya Solo, Yogyakarta, Pati, Kuningan, Cilacap, Madiun, Semarang, Cirebon, dan Wonogiri. Namun daftar kota tersebut belum diputuskan secara resmi.
Adapun syarat yang diberlakukan bagi para pemudik dengan transportasi umum diantaranya, menjalankan protokol Kesehatan, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, menunjukan bukti telah mendapatkan vaksinasi lengkap, menunjukan surat keterangan negative tes RT-PCR (3x24 jam) bagi para pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, atau Rapid Test Antigen (1x24 jam) sebelum keberangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement