Advertisement
Kontroversi Hilangnya Madrasah di RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Siswa madrasah - Antara/Ujang Zaelani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menyoroti hilangnya kata madrasah dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang memicu kontroversi.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan tidak pernah ada rencana penghapusan madrasah dari bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas.
Advertisement
“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah atau madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas,” terangnya dikutip dari laman NU Online, Selasa (29/3/2022).
“Namun, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan. Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” tambahnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa dalam penyusunan RUU Sisdiknas akan dilakukan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru.
Adapun perkembangan RUU Sisdiknas sendiri saat ini masih dalam revisi draf awal. Hal itu berdasarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.
”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Hipertensi Dominasi Temuan Cek Kesehatan Gratis di Kulonprogo
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Tips Mudik Aman Pakai Motor Listrik 2026: Persiapan Baterai dan Rute
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
- Kecelakaan Sragen-Solo, Remaja 16 Tahun Tewas Ditabrak Truk
- Prabowo Tegur Laporan Palsu BUMN, Soroti 200 Anak Perusahaan
Advertisement
Advertisement







