Advertisement
Warung Makan Tak Perlu Tutup saat Puasa, tapi ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Cholil Nafis menyatakan warung makan tidak perlu tutup di siang hari saat bulan puasa. Tapi dia mengimbau warung-warung tersebut tidak memamerkan makanan jualannya.
Mengutip akun twitternya, dia menyebutkan langkah itu agar tidak menutup hajat orang lain. Tapi juga tidak menodai bulan Ramadhan.
Advertisement
"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa. Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadhan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," tulisnya di akun twitternya.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari lagi, umat muslim tanah air akan segera menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Baca juga: Cara Mudah Mencari Resep Masakan untuk Sahur & Buka Puasa
Selama ramadhan, umat muslim diwajibkan tidak makan dan minum sejak fajar hingga terbenam matahari.
Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkankpd orang yg sedang berpuasa. Yg puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yg tak puasa jangan menodai bulan Ramadhan.
— cholil nafis (@cholilnafis) March 27, 2022
.
Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati. https://t.co/t5AWOiUWb3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement