Advertisement
Pandemi Membuat Pelayanan BPJS Kesehatan Lebih Baik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Kesehatan terus memperbaiki layanan, salah satunya dengan penerapan antrean online.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan sejak penerapan antrean online, jumlah warga yang mengantre di kantor layanan BPJS Kesehatan menurun drastis. Dengan antrean online melalui mobile JKN, peserta akan tahu kapan dia bisa diperiksa. “Seperti di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman yang awalnya ratusan orang datang, sejak adanya antrean online jadi puluhan orang,” katanya saat menjadi narasumber dalam talkshow Panggung Harjo bertema Revitalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan Menghadapi Endemi, Rabu (23/3/2022).
Advertisement
Menurutnya, layanan konsultasi dengan telekonsultasi selama pandemi sudah digunakan oleh sekitar 10 juta peserta. “Kami tentu saja juga akan melakukan perluasan pemanfaatan digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan mulai telekomunikasi hingga antrean online,” katanya.
Hingga akhir Februari 2022, peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 236,28 juta atau 86,8% dari penduduk Indonesia. Rumah sakit yang sudah bekerjasama lebih dari 2.800 rumah sakit dengan layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai 23.351 unit.
Sementara itu, Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) DIY Darwito mengatakan selama pandemi Covid-10, biaya klaim diverikasi oleh BPJS Kesehatan kemudian klaim dibayar oleh pemerintah.
“Berkah dari pandemi salah satunya adalah layanan digital yang terus membaik. Seperti pendaftaran online, antrean online yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat,” katanya.
Dalam talkshow ini, Ketua ORI DIY Budi Matsuri menyoroti sembilan isu yang mengemuka terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Baik sebagai prasyarat layanan publik, ekosistem digital yang dibangun BPJS Kesehatan hingga persoalan-persoalan hak-hak kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Soal antrian online misalnya, apakah ada pembatasan kuota? Ini perlu diantisipasi ke depan. Bagaimana dengan kecepatan respon jika terjadi kendala dan sebagainya,” kata Budi.
Ia mengatakan, rencana pemerintah untuk menstandarisasi layanan kelas rawat inap pada 2022 ini merupakan bagian dari program BPJS Kesehatan. Namun, Budi mempertanyakan peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan yang harus lebih dulu melunasi tunggakan dan denda sebelum mendapatkan perawatan.
“Saya hanya berharap, layanan BPJS Kesehatan sesuai keberadaannya yang mengusung konsep gotong royong lebih mengedepankan layanan sosial dibandingkan komersial,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement