Advertisement
Pandemi Membuat Pelayanan BPJS Kesehatan Lebih Baik
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam talkshow Panggung Harjo bertema Revitalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan Menghadapi Endemi, Rabu (23/3/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Kesehatan terus memperbaiki layanan, salah satunya dengan penerapan antrean online.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan sejak penerapan antrean online, jumlah warga yang mengantre di kantor layanan BPJS Kesehatan menurun drastis. Dengan antrean online melalui mobile JKN, peserta akan tahu kapan dia bisa diperiksa. “Seperti di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman yang awalnya ratusan orang datang, sejak adanya antrean online jadi puluhan orang,” katanya saat menjadi narasumber dalam talkshow Panggung Harjo bertema Revitalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan Menghadapi Endemi, Rabu (23/3/2022).
Advertisement
Menurutnya, layanan konsultasi dengan telekonsultasi selama pandemi sudah digunakan oleh sekitar 10 juta peserta. “Kami tentu saja juga akan melakukan perluasan pemanfaatan digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan mulai telekomunikasi hingga antrean online,” katanya.
Hingga akhir Februari 2022, peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 236,28 juta atau 86,8% dari penduduk Indonesia. Rumah sakit yang sudah bekerjasama lebih dari 2.800 rumah sakit dengan layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai 23.351 unit.
Sementara itu, Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) DIY Darwito mengatakan selama pandemi Covid-10, biaya klaim diverikasi oleh BPJS Kesehatan kemudian klaim dibayar oleh pemerintah.
“Berkah dari pandemi salah satunya adalah layanan digital yang terus membaik. Seperti pendaftaran online, antrean online yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat,” katanya.
Dalam talkshow ini, Ketua ORI DIY Budi Matsuri menyoroti sembilan isu yang mengemuka terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Baik sebagai prasyarat layanan publik, ekosistem digital yang dibangun BPJS Kesehatan hingga persoalan-persoalan hak-hak kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Soal antrian online misalnya, apakah ada pembatasan kuota? Ini perlu diantisipasi ke depan. Bagaimana dengan kecepatan respon jika terjadi kendala dan sebagainya,” kata Budi.
Ia mengatakan, rencana pemerintah untuk menstandarisasi layanan kelas rawat inap pada 2022 ini merupakan bagian dari program BPJS Kesehatan. Namun, Budi mempertanyakan peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan yang harus lebih dulu melunasi tunggakan dan denda sebelum mendapatkan perawatan.
“Saya hanya berharap, layanan BPJS Kesehatan sesuai keberadaannya yang mengusung konsep gotong royong lebih mengedepankan layanan sosial dibandingkan komersial,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
Advertisement
Fenomena Air Surut Bugel Kulonprogo Bikin Heboh, Ini Penjelasan SRI
Advertisement
Wisata Bali Utara, Gerbang Handara Semakin Diminati Turis Mancanegara
Advertisement
Berita Populer
- Dinperinkop UKM Jogja Data Pelaku UKM di Kemantren Kraton
- Harga Bawang Merah Naik, Petani Bantul Nikmati Lonjakan Keuntungan
- Rahasia Awet Muda di Usia 40, Ini Makanan yang Disarankan
- Pemkot Jogja Kejar Kenaikan Skor MCP untuk Penguatan Antikorupsi
- UNESCO Tetapkan Kebaya sebagai WBTb, Pelestarian Terus Diperkuat
- Bantuan LKS Sleman Tetap Berlanjut dan Diatur Ulang pada 2026
- Makanan Tinggi Gula Tambahan Ganggu Kualitas Tidur di Malam Hari
Advertisement
Advertisement



