Advertisement
Kalau Ketua MK Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Bagaimana Nasib Konstitusi?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabakarkan akan mempersunting adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Kabar ini tentu membuat heboh publik, apalagi Anwar adalah ketua MK, yang merupakan benteng terakhir pelaksanaan konstitusi negara. Publik berharap, bahwa pernikahan itu tidak akan memengaruhi kualitas peradilan konstitusi di Indonesia.
Advertisement
Adapun, kabar mengenai rencana pernikahan itu dibenarkan oleh Idayati. Ida mengatakan bahwa Ida mengatakan pernikahannya dengan Anwar Usman akan dilaksanakan pada Mei, tepatnya 26 Mei 2022 di Solo. Sementara itu, prosesi lamaran rupanya telah berlangsung pada bulan lalu.
Terkait perkenalan awal dengan Anwar, dia mengatakan pertama kali dikenalkan oleh seorang kawan. "Bulan Oktober dikenalin teman," kata Ida, Senin, (21/3/2022).
Ida mengaku senang atas lamaran yang dilakukan oleh Anwar. "Senang aja," katanya.
BACA JUGA: Tegas! Panglima TNI Andika Larang Tentara Jadi Pengaman Proyek
Mengenai aktivitas sehari-hari, Ida yang saat ini berusia 55 tahun mengaku hanya menjalani kegiatan sebagai ibu rumah tangga biasa. "Sebagai ibu rumah tangga, dulu suami yang kerja," katanya.
Profil Anwar Usman
Anwar saat ini menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia dibesarkan di Desa Rasabou, Nusa Tenggara Barat dan mengaku terbiasa hidup dalam kemandirian.
Dia harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orangtua, Anwar banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidupnya dihabiskan di perantauan.
Setelah lulus, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. Hal tersebut dia sambi dengan melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta hingga akhirnya lulus pada 1984.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater. Dia sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.
“Saya hanya mendapat peran kecil, tapi menjadi suatu kebanggaan bisa menjadi anak buah sutradara sehebat Bapak Ismail Soebarjo, apalagi film yang berjudul ‘Perempuan dalam Pasungan’ menjadi Film Terbaik dan mendapat Piala Citra,” ujarnya.
Anwar mengenang keterlibatannya dalam dunia teater sebagai salah satu pengalamannya yang paling berkesan. Menurut pria yang ramah ini, dunia teater mengajarkannya banyak hal termasuk tentang filosofi kehidupan.
Dunia teater dan film, menurut mantan Hakim Yustisial Mahkamah Agung ini, pada intinya mengandung unsur edukasi yang mengajak pada kebajikan, termasuk bagaimana bersikap dan bertutur kata.
Disarankan Mundur
Anwar Usman disarankan mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK untuk menghindari adanya dugaan konflik kepentingan.
“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur [dari Ketua MK] karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Feri Amsari saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Dia menjelaskan bahwa pernikahan tersebut menimbulkan dampak ketatanegaraan. Bagaimanapun, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik kepala negara.
Contohnya yang saat ini sedang berlangsung adalah pengujian Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara. Konflik kepentingan, tambah Feri, akan muncul dalam setiap pengujian regulasi karena presiden adalah salah satu pihak.
Oleh karena itu, konflik kepentingan tersebut harus dijauhi Ketua MK. Tujuannya agar lembaga peradilan tetap mempunyai marwah.
Menurut Feri, penting bagi semua pihak untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai serta merdeka dari segala relasi kekuasaan. Harapannya, tentu MK terus membaik.
“Pemerintah itu merupakan pihak dalam perkara pengujian UU, pembubaran partai, berpotensi jadi pihak dalam perkara sengketa kewenangan, dan yang pasti pihak dalam perkara DPR berpendapat presiden melanggar hukum untuk diberhentikan,” jelasnya.
Urusan Pribadi
Sementara itu Juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan hal tersebut, tapi tidak bersedia memberikan informasi detail. "Nanti Pak Ketua yang akan menyampaikan berita sendiri terkait hal ini," kata Fajar seraya tertawa, saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Anwar dikabarkan sudah melamar Idayati pada 12 Maret. Keduanya direncanakan menikah di Solo, Jawa Tengah, pada Mei mendatang. Saat dikonfirmasi, Fajar tidak bersedia memberikan informasi rinci mengenai hal ini.
"Saya tidak ingin berkomentar soal itu, karena urusan pribadi ya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement