Advertisement
Ngotot Ingin Pemilu 2024 Ditunda, PKB Akan Undang Pakar untuk Lakukan Kajian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya akan mengundang para pakar untuk mengkaji wacana penundaan Pemilu 2024 guna mengantisipasi bencana atau kedaruratan.
Demikian disampaikan Jazilul dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk “Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?" bersama anggota Komisi II DPR FPDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Dewan Kehormatan Perludem Titi Anggraini di Gedung DPR, Kamis (10/3/2022).
Advertisement
Jazilul Fawaid yang akrab disapa Gus Jazil menegaskan bahwa wacana penundaan pemilu di era demokrasi ini sebagai sesuatu yang wajar. Apalagi, wacana itu tidak bertentangan dengan hak berdemokrasi yang diatur dalam konstitusi.
“Kami akan mengundang para pakar untuk mengkaji wacana penundaan Pemilu 2024 guna mengantisipasi bencana atau kedaruratan dalam waktu dekat ini,” ujarnya. Dia mengakui hingga kini belum ada aturannya di saat terjadi bencana besar seperti Covid-19 dan sebagainya sehingga pemilu itu tidak bisa dilakukan.
“PKB mencermati kondisi Covid-19, dimana belum memiliki aturan konstitusinya ketika negara ini dihadapkan bencana besar. Ruang itulah yang harus dikaji dengan melibatkan rakyat, agar menjadi perbincangan di warung kopi dan sebagainya,” kata Wakil Ketua MPR tersebut.
Dia menegaskan, bahwa tanpa keterlibatan rakyat, amendemen konstitusi penundaan Pemilu tak bisa dilakukan.
Sementara itu, Rifqinizamy dengan tegas mengatakan bahwa PDIP menolak penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden karena taat pada konstitusi.
Apalagi, jika membuka amendemen konstitusi yang bisa jadi seperti membuka kotak pandora yang bisa merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
"Kita tak boleh memperkosa konstitusi, karenanya PDIP memandulkan syahwat politik itu," tambahnya.
BACA JUGA: Bukit Klangon hingga Turgo, Ini Daftar Objek Wisata di Lereng Merapi yang Ditutup karena Erupsi
Selain itu, kata Rifqinizamy, PDIP tak mau dipertentangkan atau dihadapkan-hadapkan dengan Presiden Jokowi.
Dia menggambarkan penundaan pemilu itu di 2024 menjadi tahun 2025 misalnya, lalu siapakah yang menjamin di tahun 2025 itu tidak ada bencana atau kedaruratan.
"Jadi, PDIP ingin pemeirntahan Jokowi ini berakhir husnul khotimah, bukan su'ul khotimah," ungkapnya.
Titi Anggraini mengatakan, kini Indonesia sudah masuk urutan ke 52 sebagai negara terbaik dalam berdemokrasi, dan ini harus dijaga dengan diikuti pelaksanaan pemilu lima tahunan untuk memperkuat demokrasi itu sendiri.
Sebelum naik ke peringkat 52, Indonesia sebelumnya berada di posisi 64 atau terjadi kemajuan di bidang demokrasi dunia berdasarkan lembaga The Economist Intelligence Unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement