Perusahaan UEA Kembangkan Kawasan Terpadu di IKN Senilai Rp4 Triliun
OIKN gandeng Ayedh Dejem Group kembangkan kawasan terpadu di IKN senilai Rp4 triliun, mencakup perkantoran, mall, dan masjid di KIPP 1A.
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) akan menghitung ulang biaya haji dan umrah 2022 akibat kebijakan baru yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) resmi memberikan kelonggaran kunjungan tanpa adanya karantina dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya, Arab Saudi menerapkan aturan karantina selama lima hari. Ketiadaan karantina otomatis membuat harga berubah.
“Program baru akan ada penyesuaian harga khususnya yang ada pengurangan hari karena dibatalkannya 5 hari karantina di Saudi,” jelas Kepala Bidang Umrah AMPHURI Zaky Zakaria Anshary, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, untuk harga tiket umrah tidak akan berubah secara signifikan. Hal ini karena memang harga penerbangan yang naik dan akan dialihkan waktu karantina untuk tambahan hari di Makkah dan Madinah.
“Kalau jumlah hari tetap sama misal 12 hari yang awalnya termasuk karantina di Saudi dan karantina dialihkan jadi tambahan hari di Makkah dan Madinah mungkin tidak akan banyak berubah harga, apalagi sekarang airlines rata-rata menaikkan harga,” jelasnya.
Berbeda dengan umrah, Zaky melihat untuk haji akan ada perubahan harga yang lebih murah namun belum dapat dipastikan nominalnya.
Saat ini pun belum ada info berapa kuota yang dibuka untuk haji. AMPHURI akan melihat kesiapan hotel dan penerbangan karena akan dipengaruhi supply and demand.
“Hanya sebatas pengurangan harga dari unsur prokes saja, tapi untuk harga dasar pelaksanaan haji [tiket, hotel, visa, dll] sampai sekarang belum bisa dipastikan,” lanjut Zaky.
Menurut Zaky, yang jadi masalah yaitu masih banyak hotel di Madinah dan Makkah yang belum buka akibat beban operasional yang belum seimbang atau adanya perubahan manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
OIKN gandeng Ayedh Dejem Group kembangkan kawasan terpadu di IKN senilai Rp4 triliun, mencakup perkantoran, mall, dan masjid di KIPP 1A.
BKN merilis jadwal seleksi PPPK 2026. Calon pelamar diminta memantau SSCASN, menyiapkan dokumen, dan mewaspadai penipuan selama proses rekrutmen.
Lima tim dipastikan tersingkir dari Piala AFF U-19 2026. Indonesia lolos ke semifinal sebagai juara Grup A dengan catatan sempurna.
Tim UGM menemukan indikasi retakan bawah tanah hingga kedalaman 20 meter di lokasi fenomena api Seyegan. Penelitian lanjutan dengan geolistrik akan dilakukan.
Korban gempa Filipina bermagnitudo 7,8 bertambah menjadi 31 orang. Longsor, bangunan runtuh, dan gangguan komunikasi memperparah dampak bencana di Mindanao.
Fenomena api misterius di rumah warga Seyegan, Sleman, telah muncul 113 kali dalam 17 hari. Penghuni rumah mengevakuasi perabotan dan berharap bantuan.