Advertisement
Biaya Haji dan Umrah 2022 Dihitung Ulang, Ini Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) akan menghitung ulang biaya haji dan umrah 2022 akibat kebijakan baru yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) resmi memberikan kelonggaran kunjungan tanpa adanya karantina dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Advertisement
Sebelumnya, Arab Saudi menerapkan aturan karantina selama lima hari. Ketiadaan karantina otomatis membuat harga berubah.
“Program baru akan ada penyesuaian harga khususnya yang ada pengurangan hari karena dibatalkannya 5 hari karantina di Saudi,” jelas Kepala Bidang Umrah AMPHURI Zaky Zakaria Anshary, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, untuk harga tiket umrah tidak akan berubah secara signifikan. Hal ini karena memang harga penerbangan yang naik dan akan dialihkan waktu karantina untuk tambahan hari di Makkah dan Madinah.
“Kalau jumlah hari tetap sama misal 12 hari yang awalnya termasuk karantina di Saudi dan karantina dialihkan jadi tambahan hari di Makkah dan Madinah mungkin tidak akan banyak berubah harga, apalagi sekarang airlines rata-rata menaikkan harga,” jelasnya.
Berbeda dengan umrah, Zaky melihat untuk haji akan ada perubahan harga yang lebih murah namun belum dapat dipastikan nominalnya.
Saat ini pun belum ada info berapa kuota yang dibuka untuk haji. AMPHURI akan melihat kesiapan hotel dan penerbangan karena akan dipengaruhi supply and demand.
“Hanya sebatas pengurangan harga dari unsur prokes saja, tapi untuk harga dasar pelaksanaan haji [tiket, hotel, visa, dll] sampai sekarang belum bisa dipastikan,” lanjut Zaky.
Menurut Zaky, yang jadi masalah yaitu masih banyak hotel di Madinah dan Makkah yang belum buka akibat beban operasional yang belum seimbang atau adanya perubahan manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement