Advertisement
Biaya Haji dan Umrah 2022 Dihitung Ulang, Ini Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) akan menghitung ulang biaya haji dan umrah 2022 akibat kebijakan baru yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) resmi memberikan kelonggaran kunjungan tanpa adanya karantina dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Advertisement
Sebelumnya, Arab Saudi menerapkan aturan karantina selama lima hari. Ketiadaan karantina otomatis membuat harga berubah.
“Program baru akan ada penyesuaian harga khususnya yang ada pengurangan hari karena dibatalkannya 5 hari karantina di Saudi,” jelas Kepala Bidang Umrah AMPHURI Zaky Zakaria Anshary, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, untuk harga tiket umrah tidak akan berubah secara signifikan. Hal ini karena memang harga penerbangan yang naik dan akan dialihkan waktu karantina untuk tambahan hari di Makkah dan Madinah.
“Kalau jumlah hari tetap sama misal 12 hari yang awalnya termasuk karantina di Saudi dan karantina dialihkan jadi tambahan hari di Makkah dan Madinah mungkin tidak akan banyak berubah harga, apalagi sekarang airlines rata-rata menaikkan harga,” jelasnya.
Berbeda dengan umrah, Zaky melihat untuk haji akan ada perubahan harga yang lebih murah namun belum dapat dipastikan nominalnya.
Saat ini pun belum ada info berapa kuota yang dibuka untuk haji. AMPHURI akan melihat kesiapan hotel dan penerbangan karena akan dipengaruhi supply and demand.
“Hanya sebatas pengurangan harga dari unsur prokes saja, tapi untuk harga dasar pelaksanaan haji [tiket, hotel, visa, dll] sampai sekarang belum bisa dipastikan,” lanjut Zaky.
Menurut Zaky, yang jadi masalah yaitu masih banyak hotel di Madinah dan Makkah yang belum buka akibat beban operasional yang belum seimbang atau adanya perubahan manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Kunjungi MPP Bantul, GKR Hemas Soroti soal SDM, Teknologi, dan Sarpras
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Israel Telah Habiskan Belasan Triliun untuk Hadang Rudal dari Iran
Advertisement
Advertisement