Advertisement
PNS Ini Diduga Menilap Uang Zakat Rp1,1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU-- Inspektorat Riau menindaklanjuti laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau terkait dugaan pegawai negeri sipil (PNS) yang menilap setoran uang zakat dari pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN). Dari setoran zakat yang terkumpul Rp1,4 miliar, yang disetorkan pegawai itu hanya Rp300 juta.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan memaparkan pihaknya baru hari ini mendapatkan permintaan Bapenda, untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum pegawai yang diduga menilap uang zakat tersebut.
Advertisement
"Kami baru mulai proses pemeriksaan hari ini sesuai permintaan Bapenda, karena memang laporan bari kami terima. Dari permintaan itu kami berikan surat tugas kepada 3 orang tim khusus untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Dia mengakui dari kronologi kasus yang diterima pihaknya, oknum pegawai itu tidak menyetorkan seluruh uang zakat yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, dari senilai total Rp1,4 miliar yang diserahkan hanya Rp300 juta.
Dari kronologi tersebut pihaknya menilai kasus ini adalah penyalahgunaan kewenangan ASN untuk kepentingan pribadi.
Sigit menyebutkan aturan yang dilanggar ASN tersebut adalah PP94/2021 tentang Disiplin PNS. Sejumlah sanksi yang bisa dikenakan diantaranya yang paling berat adalah pemecatan, kemudian turun jabatan selama 12 bulan, atau pemotongan tunjangan.
Sigit mengakui bahwa tindakan oknum ASN yang menilap uang zakat ini masuk kategori pelanggaran berat, dan sanksinya juga akan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Kaget juga saya waktu menerima laporan permintaan pemeriksaan ini, masak dana zakat disikat juga sama aja dengan ngambil uang kotak amal di masjid. Masih ada yang main begini," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, mengakui adanya pemotongan dana zakat dari pemotongan gaji ASN oleh oknum mantan bendahara di Bapenda Riau. Namun oknum tersebut malah menilap dana zakat itu.
Zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji ASN Riau saat itu diketahui mencapai Rp1,4 miliar, namun yang disetorkan ke Baznas hanya Rp300 juta.
“Kejadian ini terjadi dua tahun lalu, dana zakat dari gaji pegawai tidak disetorkan oleh pegawai yang bertanggungjawab menyetorkan dana zakat pegawai ke Baznas,” ujarnya.
Dijelaskan Syahrial, saat ini pegawai tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat Riau, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti penelurusan dana tersebut mengalir kemana saja, dan berapa besar yang tidak diserahkan ke Baznas.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat, dana zakat itu kemana dialirkannya, apakah untuk pribadi atau untuk yang lain, yang jelas harus dikembalikan, termasuk sanksi yang akan diterimanya jika terbukti mengambil dana zakat tersebut. Kita tunggu hasil pemeriksaannya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement