Advertisement
DK PBB Agendakan Pungut Suara untuk Sidang Khusus Darurat Bahas Rusia-Ukraina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah PBB perlu menggelar sidang khusus darurat Majelis Umum terkait invasi Rusia di Ukraina.
Sidang khusus itu rencananya akan digelar pada Senin (28/2) dan dihadiri oleh 193 negara anggota PBB jika sembilan anggota DK PBB menyetujuinya, kata sejumlah diplomat.
Pemungutan suara oleh 15 anggota DK PBB bersifat prosedural sehingga tak satu pun dari lima anggota tetapnya – Rusia, China, Prancis, Inggris dan Amerika Serikat – dapat menggunakan hak veto.
Sidang khusus darurat jarang diadakan oleh PBB. Sejak 1950, baru 10 kali Majelis Umum menggelar sidang semacam itu.
Permintaan agar sidang khusus terkait Ukraina digelar muncul setelah Rusia pada Jumat memveto rancangan resolusi DK PBB yang menyesalkan invasi Moskow. China, India dan Uni Emirat Arab abstain, sementara 11 anggota lainnya mendukung.
Majelis Umum diperkirakan akan memungut suara untuk resolusi serupa, menyusul pernyataan dari negara-negara dalam beberapa hari terakhir yang menyerukan sesi itu, kata diplomat.
AS dan sekutunya berusaha mencari sebanyak mungkin dukungan untuk menunjukkan bahwa Rusia terisolasi secara internasional.
Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi pada Maret 2014 setelah aneksasi Rusia atas wilayah Krimea di Ukraina.
Resolusi itu, yang menyatakan bahwa referendum atas status Krimea tidak sah, mendapat 100 suara mendukung, 11 menolak, dan 58 abstain. Sementara 24 anggota lainnya tidak memberikan suara.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bahwa badan dunia itu berencana meningkatkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Ukraina.
"Dia menginformasikan Presiden bahwa PBB pada Selasa akan meluncurkan seruan untuk mendanai operasi kemanusiaan kami di Ukraina," kata juru bicara PBB lewat pernyataan.
Kepala bantuan PBB Martin Griffiths pada Jumat mengatakan lebih dari US$1 miliar (Rp14,33 triliun) akan diperlukan untuk operasi bantuan di Ukraina selama tiga bulan ke depan karena ratusan ribu orang mengungsi akibat invasi Rusia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Kejagung Dalami Peran Panitera PN Surabaya dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
- Menteri Dody Apresiasi TPA BLE Banyumas sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement