Advertisement
Pemilu 2024 Diusulkan Ditunda, Pengamat: Cak Imin dan Ketua Umum PAN Butuh Waktu Dongkrak Elektabilitas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menduga wacana memundurkan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebabkan kedua pemimpin partai itu memiliki elektabilitas yang paling rendah.
Dengan begitu, kata Ray, mereka membutuhkan waktu lebih panjang untuk mendongkrak popularitasnya sehingga bisa setara dengan ketua umum partai yang lain.
Advertisement
“Menurut saya ada dua alasan, pertama Cak Imin dan Zulkifli Hasan merupakan ketua partai yang elektablitasnya paling rendah. Jadi, ada alasan pragmatis mengiringi alasan-alasan konstitusional tersebut,” ujar Ray dalam diskusi daring, Sabtu (26/2/2022).
Menurut dia, wacana penundaan Pemilu 2024 akan sulit karena harus mengamandemen konstitusi. Pasalnya, penundaan pemilu sama saja dengan memperpanjang masa presiden menjadi tiga periode.
“Saya melihat amandemen ini secara teknis konstitusi akan sulit. Jadi apa keperluan Cak Imin dan PAN mendorong ini untuk dibicarakan?,” tanya Ray.
BACA JUGA: Update Stok Darah di DIY Hari Ini 26 Februari 2022
“Menambah jabatan dan menambah periode itu sama dengan melebihkan 10 tahun jabatan presiden menurut konstitusi. Itu Bahasa saja yang diperhalus karena prakteknya memperpanjang masa jabatan,” sambungnya.
Jika ini dilakukan, ujar Ray, aparat negara akan terbiasa mengotak-atik konstitusi.
“Jika sudah begitu akan diamandemen lagi konstitusi kita. Jadi konstitusi diamandemen semata-mata hanya untuk menyelematkan masa bakti pak Jokowi yang kemudian dikembalikan ke konstitusi awal. Itu menganggap konstitusi itu barang apa yang bisa dibongkar pasang-bongkar pasang,” tuturnya.
Sebelumnya, beberapa politikus dari lingkaran Jokowi mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024. Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar misalnya mengusulkan pemilu ditunda satu-dua tahun demi kepentingan ekonomi.
Begitu juga dengan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang setuju dengan penundaan pemilu.
Alasan Zulhas, pandemi perlu diselesaikan secara serius dan pemulihan ekonomi. Partai Golkar juga mengaku serius mengkaji wacana tersebut.
Wakil Ketua Partai Golkar Melchias Markus Mekeng memandang tidak masalah untuk mengganti waktu pemilu selama sesuai aturan yang ada. Selain kubu pro, ada pihak yang menyatakan kontra.
Salah satunya, PDIP, menolak wacana penundaan pemilu. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, PDIP menolak gagasan tersebut dengan alasan patuh terhadap konstitusi yang berlaku. Demokrat juga menolak narasi tersebut.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menekankan jangan justru membuat gaduh dengan usul-usul yang tidak perlu, apalagi melanggar konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement