Advertisement
Jokowi Teken UU IKN, Luas Ibu Kota Baru Fantastis!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ibu kota baru memiliki luas lahan yang fantastis yakni lebih dari 250.000 hektare.
Dikutip melalui dokumen yang diterima media pada Minggu (20/2/2022) UU yang terdiri dari 54 halaman dengan 44 pasal ini menjadi penanda terlaksananya pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Adapun, berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UU IKN, Ibu Kota Negara secara resmi akan bernama Nusantara.
Advertisement
Berdasarkan Pasal 6 di UU tersebut, Ibu Kota Negara baru tersebut akan memiliki luas wilayah daratan sekitar 256.142 hektare, sedangkan untuk wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektare.
Sementara itu, dari sisi batas wilayah Nusantara sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Adapun, untuk sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
BACA JUGA: Plengkung Gading Ternyata Punya Makna Filosofi, Sultan Jogja Konon Dilarang Melewati Tempat Ini
Selanjutnya, sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Lebih lanjut, secara geografis, posisi IKN secara lengkap untuk bagian Utara terletak pada 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan, sementara bagian Selatan pada 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan.
Kemudian, untuk bagian Barat pada 116° 31'37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan dan bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
- Daftar Perombakan Direksi Garuda Indonesia: Mawardi Yahya Jadi Komisaris
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
Advertisement
Advertisement