Advertisement
Jokowi Teken UU IKN, Luas Ibu Kota Baru Fantastis!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ibu kota baru memiliki luas lahan yang fantastis yakni lebih dari 250.000 hektare.
Dikutip melalui dokumen yang diterima media pada Minggu (20/2/2022) UU yang terdiri dari 54 halaman dengan 44 pasal ini menjadi penanda terlaksananya pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Adapun, berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UU IKN, Ibu Kota Negara secara resmi akan bernama Nusantara.
Advertisement
Berdasarkan Pasal 6 di UU tersebut, Ibu Kota Negara baru tersebut akan memiliki luas wilayah daratan sekitar 256.142 hektare, sedangkan untuk wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektare.
Sementara itu, dari sisi batas wilayah Nusantara sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Adapun, untuk sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
BACA JUGA: Plengkung Gading Ternyata Punya Makna Filosofi, Sultan Jogja Konon Dilarang Melewati Tempat Ini
Selanjutnya, sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Lebih lanjut, secara geografis, posisi IKN secara lengkap untuk bagian Utara terletak pada 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan, sementara bagian Selatan pada 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan.
Kemudian, untuk bagian Barat pada 116° 31'37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan dan bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement