Advertisement
Kelamaan Peroleh Vaksin Dosis Kedua, 2,4 Juta Orang Indonesia Harus Suntik Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 2,4 juta penduduk Indonesia harus mengulang disuntik vaksin Covid-19 gara-gara kelamaan mendapat suntikan dosis kedua.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kementerian Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan 2,4 juta orang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua selama lebih dari enam bulan setelah disuntik vaksin dosis 1. Dengan demikian, 2,4 juta orang tersebut harus mengulang kembali vaksinasi Covid-19 dari dosis pertama.
Advertisement
BACA JUGA: Alert! Zona Hijau di Sleman Tinggal 6 Desa, 61 Lainnya Zona Merah
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, vaksinasi primernya akan dihitung untuk diulang kembali," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/2/2022).
Dia menambahkan, masyarakat yang harus mengulang vaksinasi primer dari awal bisa memilih jenis vaksin yang berbeda dari sebelumnya.
Aturan untuk mengulang vaksinasi jika enam bulan atau lebih tidak mendapatkan vaksinasi dosis 2 setelah dosis 1 merupakan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Nadia juga menyampaikan ada sebanyak 18,4 juta orang yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua dalam rentang kurang dari enam bulan. Mereka, kata Nadia, masih bisa melanjutkan untuk menerima dosis kedua dan tidak perlu mengulang dari dosis pertama.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19 agar terlindungi dengan sempurna, khususnya dari varian Omicron.
"Tolong segera dilengkapi vaksinasinya. Jangan tunggu-tunggu lagi, jangan pilih-pilih lagi vaksinnya, langsung disuntik," kata Budi dalam keterangan pers, Senin (14/2/2022).
Budi mengatakan, masyarakat harus mendapatkan proteksi vaksin Covid-19 secara lengkap dua dosis. Pasalnya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 banyak yang masuk intensive care unit (ICU) hingga akhirnya wafat ternyata belum mendapat suntikan vaksinasi secara lengkap.
BACA JUGA: Viral karena Menganggap Corona Sudah Tidak Ada, Ini Penjelasan Bupati Karanganyar
Berdasarkan data Kemenkes RI, 68 persen pasien Covid-19 yang meninggal dunia disebabkan karena mereka belum mendapat vaksin lengkap. Begitu juga dengan 60 persen pasien yang dirawat di ruang ICU. "Jadi tolong bantu agar segera divaksin. Karena itu tadi, 60 persen yang wafat itu belum divaksin atau vaksinasi belum lengkap. 60 persen yang masuk ke ICU itu belum vaksinasi lengkap," ujarnya.
Dia meminta agar seluruh elemen masyarakat terus mendorong suksesnya program vaksinasi, untuk meminimalisir potensi lonjakan virus Covid-19. “Tolong didorong [vaksinasi]. Sekarang baru tujuh provinsi yang vaksinasinya lengkap dua dosis dan baru empat provinsi yang vaksinasi lansianya 70 persen dua dosis, yaitu Jakarta, Bali, DIY, dan Kepri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement