Advertisement
Polisi Akhirnya Bebaskan 66 Warga Wadas, Polda Klaim Aparat Bersikap Humanis
Ganjar Pranowo dalam konferensi pers di Purworejo soal polemik penambangan di Wadas, Bener, Rabu (9/2/2022). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sebelumnya ditangkap polisi saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek tambang batuan andesit pada Selasa (8/2/2022) dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Menurut dia, warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.
Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa.
BACA JUGA: Penyelidikan KNKT di Kecelakaan Bukit Bego Bantul: Rem Berfungsi Baik, tapi Ada yang Aneh
Ia menambahkan pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.
Ia menuturkan proses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis (10/2/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Mercedes-Benz Recall 169 Unit EQB di AS, Risiko Baterai
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Pegadaian Stagnan Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Minggu 4 Januari 2026
- Senegal dan Mali Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025
- Taman Pintar Jogja Catat Pendapatan Rp14,45 Miliar di 2025
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




