Advertisement
Begini Pembagian Kantor Pemerintahan di IKN
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian PUPR menyebut kantor pemerintahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) akan terbagi dalam empat blok.
Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi mengatakan empat blok bangunan perkantoran itu akan dibuat sesuai dengan kementerian koordinator yakni untuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Advertisement
"Para pegawai akan berbagi kantor di setiap Kemenko-nya. Semua pegawai di satu Kemenko akan berkantor di tempat yang sama. Ini akan ada kantor bersama," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat (FMB), Rabu (2/2/2022).
Untuk Kemenko Perekonomian akan memiliki bangunan seluas 2,75 hektare dengan 4 tower kantor dengan kapasitasnya bisa diisi 1.300 Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sementara itu, untuk Kemenko Kemaritiman dan Investasi bangunannya seluas 2,44 hektare dengan 4 tower kantor yang kapasitasnya mencapai 1.300 ASN.
Selain itu, kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memiliki luas sebesar 3,65 hektare dengan 4 tower kantor dan berkapasitasnya 1.300 ASN.
Yang terakhir adalah Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan dengan luas 3,29 hektare dan 4 tower kantor dengan kapasitasnya mencapai 1.300 ASN.
"Paling tidak empat blok ini akan kita upayakan untuk dibangun juga selain Istana Presiden, ruang terbukanya juga kita bangun sebagai sumbu kebangsaan," tutur Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Jelang Ramadan 2026, Sleman Diprediksi Surplus Cabai dan Daging
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Percobaan Pencurian Burung Kenari di Tempel Digagalkan Warga
- Paper Rex Singkirkan DRX di VCT Pacific 2026
- Daftar 36 Ruas Tol yang Batasi Truk Saat Mudik Lebaran 2026
- Pesta Retail 2026 di Prambanan Tegaskan Peran UMKM dan Toko Kelontong
- Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 di Grup Neraka
- DIY Antisipasi Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- Tagar #SEABlings Trending, Warganet ASEAN Bersatu
Advertisement
Advertisement







