Advertisement
Pemerintah Ubah Lagi Penilaian Level PPKM, Ini Penejelasan Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah mengubah bobot asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Luhut menyebut pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penentuan level PPKM.
Advertisement
"Pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang jadi standar WHO, tapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level indikator rawat inap. Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif bagi pemerintah daerah untuk mendorong pasien OTG dan ringan tidak masuk rumah sakit sehingga level asesmennya juga berada di kondisi baik," kata Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (31/1/2022).
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan bahwa ada perubahan syarat indikator bagi daerah yang akan masuk PPKM Level 1 dan 2, yaitu berdasarkan capaian vaksinasi dosis lengkap.
"Tadinya [capaian] vaksinasi dosis pertama, menjadi vaksin lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten/kota yang tertinggal yaitu 22 kabupaten/kota yang vaksinasi dosis dua umum dibawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dosis dua lansia dibawah 40 persen," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Luhut, menentukan ketentuan tersebut berlaku mulai pekan depan atau 7 Februari 2022. Namun, pemerintah memberikan waktu transisi selama 2 minggu.
Lebih lanjut, Luhut juga mengatakan bahwa lonjakan kasus akibat varian Omicron berpotensi naik seperti saat Delta melanda tetapi kemungkinannya kecil.
BACA JUGA:Jelang Lawan Persik Kediri, 3 Pemain PSS Sleman Positif
Guna mengantisipasi dampak lonjakan Omicron, Luhut menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan saat varian Delta menyebar pada tahun lalu.
Luhut menegaskan bahwa perubahan aturan yang terkesan kerap berubah-ubah merupakan strategi pemerintah dalam meramu kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan sektor kesehatan dan perekonomian.
Luhut juga mengimbau agar masyarakat segera menuntaskan vaksinasi primer bagi yang belum, selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
- Solo Kena Sanksi KLH, Open Dumping Harus Dihentikan
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Liverpool Kalahkan Crystal Palace 3-1 di Anfield, The Reds Makin Kokoh
- Mengenang Sejarah hingga Proteksi Karya, Makna di Balik 26 April
Advertisement
Advertisement







