Advertisement
Pemerintah Ubah Lagi Penilaian Level PPKM, Ini Penejelasan Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah mengubah bobot asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Luhut menyebut pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penentuan level PPKM.
Advertisement
"Pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang jadi standar WHO, tapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level indikator rawat inap. Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif bagi pemerintah daerah untuk mendorong pasien OTG dan ringan tidak masuk rumah sakit sehingga level asesmennya juga berada di kondisi baik," kata Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (31/1/2022).
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan bahwa ada perubahan syarat indikator bagi daerah yang akan masuk PPKM Level 1 dan 2, yaitu berdasarkan capaian vaksinasi dosis lengkap.
"Tadinya [capaian] vaksinasi dosis pertama, menjadi vaksin lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten/kota yang tertinggal yaitu 22 kabupaten/kota yang vaksinasi dosis dua umum dibawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dosis dua lansia dibawah 40 persen," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Luhut, menentukan ketentuan tersebut berlaku mulai pekan depan atau 7 Februari 2022. Namun, pemerintah memberikan waktu transisi selama 2 minggu.
Lebih lanjut, Luhut juga mengatakan bahwa lonjakan kasus akibat varian Omicron berpotensi naik seperti saat Delta melanda tetapi kemungkinannya kecil.
BACA JUGA:Jelang Lawan Persik Kediri, 3 Pemain PSS Sleman Positif
Guna mengantisipasi dampak lonjakan Omicron, Luhut menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan saat varian Delta menyebar pada tahun lalu.
Luhut menegaskan bahwa perubahan aturan yang terkesan kerap berubah-ubah merupakan strategi pemerintah dalam meramu kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan sektor kesehatan dan perekonomian.
Luhut juga mengimbau agar masyarakat segera menuntaskan vaksinasi primer bagi yang belum, selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 28 Februari 2026
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
Advertisement
Advertisement








