Advertisement
Pemerintah Ubah Lagi Penilaian Level PPKM, Ini Penejelasan Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah mengubah bobot asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Luhut menyebut pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penentuan level PPKM.
Advertisement
"Pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang jadi standar WHO, tapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level indikator rawat inap. Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif bagi pemerintah daerah untuk mendorong pasien OTG dan ringan tidak masuk rumah sakit sehingga level asesmennya juga berada di kondisi baik," kata Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (31/1/2022).
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan bahwa ada perubahan syarat indikator bagi daerah yang akan masuk PPKM Level 1 dan 2, yaitu berdasarkan capaian vaksinasi dosis lengkap.
"Tadinya [capaian] vaksinasi dosis pertama, menjadi vaksin lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten/kota yang tertinggal yaitu 22 kabupaten/kota yang vaksinasi dosis dua umum dibawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dosis dua lansia dibawah 40 persen," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Luhut, menentukan ketentuan tersebut berlaku mulai pekan depan atau 7 Februari 2022. Namun, pemerintah memberikan waktu transisi selama 2 minggu.
Lebih lanjut, Luhut juga mengatakan bahwa lonjakan kasus akibat varian Omicron berpotensi naik seperti saat Delta melanda tetapi kemungkinannya kecil.
BACA JUGA:Jelang Lawan Persik Kediri, 3 Pemain PSS Sleman Positif
Guna mengantisipasi dampak lonjakan Omicron, Luhut menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan saat varian Delta menyebar pada tahun lalu.
Luhut menegaskan bahwa perubahan aturan yang terkesan kerap berubah-ubah merupakan strategi pemerintah dalam meramu kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan sektor kesehatan dan perekonomian.
Luhut juga mengimbau agar masyarakat segera menuntaskan vaksinasi primer bagi yang belum, selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
Advertisement
Angin Kencang, Pohon Beringin Masjid Gede Mataram Kotagede Tumbang
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Napoli vs Chelsea Liga Champions 2025/2026: The Blues Diunggulkan
- Motor Tabrakan dengan Truk di Gamping Sleman, Satu Pengendara MD
- Polemik Kasus Penjambretan di Sleman, Kapolres dan Kajari Minta Maaf
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Jogja-Solo Klaten, Satu Penumpang Tewas
- Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi Ternak Cegah PMK dan Penyakit Menular
- Usai Banjir Gunung Slamet, DLHK Jateng Telusuri Tumpukan Kayu di Tegal
Advertisement
Advertisement



