Advertisement
Pemerintah Ubah Lagi Penilaian Level PPKM, Ini Penejelasan Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah mengubah bobot asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Luhut menyebut pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penentuan level PPKM.
Advertisement
"Pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang jadi standar WHO, tapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level indikator rawat inap. Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif bagi pemerintah daerah untuk mendorong pasien OTG dan ringan tidak masuk rumah sakit sehingga level asesmennya juga berada di kondisi baik," kata Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (31/1/2022).
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan bahwa ada perubahan syarat indikator bagi daerah yang akan masuk PPKM Level 1 dan 2, yaitu berdasarkan capaian vaksinasi dosis lengkap.
"Tadinya [capaian] vaksinasi dosis pertama, menjadi vaksin lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten/kota yang tertinggal yaitu 22 kabupaten/kota yang vaksinasi dosis dua umum dibawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dosis dua lansia dibawah 40 persen," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Luhut, menentukan ketentuan tersebut berlaku mulai pekan depan atau 7 Februari 2022. Namun, pemerintah memberikan waktu transisi selama 2 minggu.
Lebih lanjut, Luhut juga mengatakan bahwa lonjakan kasus akibat varian Omicron berpotensi naik seperti saat Delta melanda tetapi kemungkinannya kecil.
BACA JUGA:Jelang Lawan Persik Kediri, 3 Pemain PSS Sleman Positif
Guna mengantisipasi dampak lonjakan Omicron, Luhut menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan saat varian Delta menyebar pada tahun lalu.
Luhut menegaskan bahwa perubahan aturan yang terkesan kerap berubah-ubah merupakan strategi pemerintah dalam meramu kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan sektor kesehatan dan perekonomian.
Luhut juga mengimbau agar masyarakat segera menuntaskan vaksinasi primer bagi yang belum, selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harlah Muslimat NU, Sultan Tekankan Peran Ibu Bangun Bangsa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
- Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik
- Timbun 1.000 Tabung, Pangkalan Elpiji di Lumajang Ditutup
- Program MBG Dievaluasi, 500 Lebih Dapur Disetop Sementara
- Resah Knalpot Brong, Warga Sleman Lakukan Sweeping
Advertisement
Advertisement







