Advertisement

Promo November

Polda Metro Jaya Bantah Keluarkan Pelat Mobil Dinas Polisi untuk Arteria Dahlan

Newswire
Minggu, 23 Januari 2022 - 09:07 WIB
Bhekti Suryani
Polda Metro Jaya Bantah Keluarkan Pelat Mobil Dinas Polisi untuk Arteria Dahlan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan pimpinan DPR RI yang menyebut anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.

“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri [untuk Arteria],” kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Advertisement

Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

Sebelumnya, muncul polemik dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 yang di parkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:2 Pasien Terjangkit Omicron Meninggal Dunia, Semua Komorbid

Terkait polemik itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.

“Secara teknis saya tidak tahu [anggota DPR lain pakai pelat Polri], karena biasanya itu hubungan pribadi ya. Apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Lodewijk mengatakan, ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena jabatannya sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan Polisi. Namun, dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

“Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas, tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan [Arteria Dahlan] dengan aparat yang terkait dengan itu,” ujar Lodewijk.

Lodewijk menegaskan, tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR, terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas Polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute dan Jalur Bus Trans Jogja Akhir Pekan Ini, Simak di Sini

Jogja
| Sabtu, 30 November 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Kuliner Ikan Tuna di Jogja

Wisata
| Jum'at, 29 November 2024, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement