Advertisement
Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Paling Banyak Ditemukan di Jawa Tengah
Minggu, 16 Januari 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Suasana aktivitas kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Jawa Tengah menindak 33.586 pelanggar lalu lintas sejak tanggal 3-15 Januari 2022 di wilayah hukum provinsi Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryonugroho mengemukakan dari total 33.586 pelanggar tersebut, 416 pelanggar adalah pengendara mobil dan sisanya sebanyak 33.170 pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.
Agus menjelaskan bahwa puluhan ribu pengendara tersebut ditilang melalui kamera E-TLE. Menurut Agus, angka pelanggaran tersebut paling banyak dibandingkan dengan kota lain di Indonesia.
"Jumlah tersebut terbesar ya, dibandingkan kota lain di Indonesia," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (16/1).
Menurut Agus, pelanggaran yang seringkali terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah adalah tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor.
Sementara pelanggaran untuk mobil, paling banyak tidak mengenakan sabuk pengaman di kawasan yang telah dipasangi kamera E-TLE.
"Pelanggar paling banyak juga ada di Polresta Surakarta dengan total mencapai 1.890 sejak tanggal 3-13 Januari 2022," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Gelontorkan Rp111,2 Juta untuk Cegah Perceraian
Sleman
| Jum'at, 27 Februari 2026, 16:27 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Februari 2026
- Derbi Banten Malam Ini: Persita Tertekan, Dewa United Percaya Diri
- Libur Awal Puasa Sepi, Ini Dampaknya ke Wisata Gunungkidul
- Sleman Maju, Jalan Terjaga, Tanggung Jawab Kita Bersama
- Gara-Gara Izin Terlambat, PSSI Kena Denda AFC
- Bank Jateng Gandeng 14 Dealer Perluas Kredit Kendaraan Bermotor
- BBPOM Yogyakarta Cek Takjil di Pasar Bantul, Semua Aman
Advertisement
Advertisement








