Advertisement
Buruh Tolak UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas, Ini Sikap DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan DPR bersama dengan pemerintah tetap merevisi UU Cipta Kerja, kendati sebagian serikat buruh menolaknya.
Supratman mengatakan pembahasan terkait dengan revisi UU Cipta Kerja itu sudah menjadi amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir tahun lalu. Bahkan, MK memberi tenggat revisi UU sapu jagat itu selama dua tahun sejak diputuskan cacat secara formal pembentukan.
Advertisement
Dia menambahkan DPR tidak mesti memasukkan pembahasan ihwal revisi UU Cipta Kerja itu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Melainkan, kata dia, pembahasan revisi UU Cipta Kerja itu dapat dilakukan di luar agenda Prolegnas Prioritas 2022.
“Karena putusan MK masuk dalam kategori kumulatif terbuka jadi tidak perlu ada dalam daftar Prolegnas 2022 tapi tetap bisa dibahas kapan saja,” kata Supratman melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/1/2022).
Hanya saja, dia mengatakan DPR belum memutuskan rencana kerja untuk membahas revisi UU Cipta Kerja itu. Dia beralasan Badan Musyarah atau Bamus DPR belum mengadakan rapat terkait dengan agenda pembahasan tersebut.
“Belum diputuskan oleh bamus siapa yang akan membahas,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (14/1/2022) pukul 11.00 WIB.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai tanggapan serikat pekerja setelah DPR berencana untuk memasukkan agenda pembahasan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
Berdasarkan pantauan Bisnis, sebagian perwakilan serikat buruh berkesempatan untuk melakukan dialog bersama dengan Baleg DPR saat aksi demonstrasi mulai digelar.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam orasinya meminta DPR bersama dengan pemerintah menghentikan pembahasan UU sapu jagat itu yang hendak dikebut pada Prolegnas Prioritas 2022. Adapun, revisi UU Cipta Kerja itu ditargetkan dapat rampung pada semester pertama tahun ini.
"Nasib mu wahai kaum kecil, DPR dan pemerintah kembali menyetujui membahas Omnibus Law Cipta Kerja, mereka berarti setuju outsourcing seumur hidup, upah murah, gara-gara Omnibus Law kamu berjuta kali kamu berunjuk aksi," kata Said saat menyampaikan orasi di podium aksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Bisa Dipakai di Malaysia dan Thailand, QRIS Beri Kemudahan Wisman Bertransaksi
- Di ParagonCorp Beauty Science Fest 2023, Bisa Konslutasi dengan Ahli Kecantikan
- Kebakaran Hebat di Pasar Slogohimo Wonogiri, Camat Sebut 80 Los dan Kios Ludes
- Libur Maulid Nabi: Penumpang KAI Naik 50%, Bandung & Surabaya Tujuan Favorit
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Potorono Edu Park Dideklarasikan sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement