Advertisement
Buruh Tolak UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas, Ini Sikap DPR
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan DPR bersama dengan pemerintah tetap merevisi UU Cipta Kerja, kendati sebagian serikat buruh menolaknya.
Supratman mengatakan pembahasan terkait dengan revisi UU Cipta Kerja itu sudah menjadi amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir tahun lalu. Bahkan, MK memberi tenggat revisi UU sapu jagat itu selama dua tahun sejak diputuskan cacat secara formal pembentukan.
Advertisement
Dia menambahkan DPR tidak mesti memasukkan pembahasan ihwal revisi UU Cipta Kerja itu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Melainkan, kata dia, pembahasan revisi UU Cipta Kerja itu dapat dilakukan di luar agenda Prolegnas Prioritas 2022.
“Karena putusan MK masuk dalam kategori kumulatif terbuka jadi tidak perlu ada dalam daftar Prolegnas 2022 tapi tetap bisa dibahas kapan saja,” kata Supratman melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/1/2022).
Hanya saja, dia mengatakan DPR belum memutuskan rencana kerja untuk membahas revisi UU Cipta Kerja itu. Dia beralasan Badan Musyarah atau Bamus DPR belum mengadakan rapat terkait dengan agenda pembahasan tersebut.
“Belum diputuskan oleh bamus siapa yang akan membahas,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (14/1/2022) pukul 11.00 WIB.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai tanggapan serikat pekerja setelah DPR berencana untuk memasukkan agenda pembahasan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
Berdasarkan pantauan Bisnis, sebagian perwakilan serikat buruh berkesempatan untuk melakukan dialog bersama dengan Baleg DPR saat aksi demonstrasi mulai digelar.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam orasinya meminta DPR bersama dengan pemerintah menghentikan pembahasan UU sapu jagat itu yang hendak dikebut pada Prolegnas Prioritas 2022. Adapun, revisi UU Cipta Kerja itu ditargetkan dapat rampung pada semester pertama tahun ini.
"Nasib mu wahai kaum kecil, DPR dan pemerintah kembali menyetujui membahas Omnibus Law Cipta Kerja, mereka berarti setuju outsourcing seumur hidup, upah murah, gara-gara Omnibus Law kamu berjuta kali kamu berunjuk aksi," kata Said saat menyampaikan orasi di podium aksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
- Petugas Damkar Evakuasi Ular di Sanggar Didik Nini Thowok Saat Lebaran
- Inggris Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Wilayah Iran
- Charger Ponsel Masih di Stopkontak Picu Kebakaran di Wirobrajan
- Pulang dari Pantai, 1 Lansia Meninggal Dunia Laka di Bugisan
- Netanyahu Banjir Hujatan Usai Bandingkan Yesus dengan Genghis Khan
- Kendaraan Masuk Tol Purwomartani Tembus 6.072 Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement








