Advertisement

Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Akan Diberikan pada 2022

Dany Saputra
Selasa, 11 Januari 2022 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Akan Diberikan pada 2022 Pemerintah akan memberikan bantuan sosial atau bansos pada 2022. Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih akan menggulirkan sejumlah bantuan atau bansos kepada masyarakat yang berasal dari APBN 2022 untuk membantu ekonomi masyarakat.

Untuk mendukung pemulihan dan penanganan pandemi, sejumlah paket bantuan sosial dan stimulus fiskal kembali digulirkan. Salah satunya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Pada tahun ini, anggaran PEN ditetapkan sebesar Rp414,1 triliun. Lalu, apa saja bantuan dan stimulus kepada masyarakat yang masih akan digulirkan?

Advertisement

Pada anggaran PEN 2022, terdapat tiga program atau kluster yang masih akan bergulir selama setahun ke depan yaitu bidang kesehatan (Rp117,9 triliun), perlindungan masyarakat (Rp154,8 triliun), dan penguatan pemulihan ekonomi (Rp141,4 triliun).

Pagu anggaran terbesar yaitu ditujukan untuk kebutuhan perlindungan masyarakat. Pada program ini, sejumlah program bansos yang ada pada tahun sebelumnya akan kembali digulirkan. Sejumlah bantuan tersebut yaitu:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM);
  2. Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM;
  3. Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta;
  4. Dukungan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP);
  5. BLT Desa.

Jika dibandingkan dengan alokasi bantuan pada program PEN 2021 (dengan pagu anggaran Rp744,77 triliun), terdapat sejumlah program perlindungan sosial yang terlihat tidak muncul kembali. Misalnya, bantuan kuota internet, bantuan UKT, subsidi listrik, Bantuan Subsidi Upah, serta bantuan beras dan sembako PPKM.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap merespons situasi pandemi Covid-19 dengan fleksibel. Menurutnya, alokasi PEN bisa saja ditambah apabila terjadi lonjakan kasus.

Penambahan atau refocusing anggaran bukanlah suatu hal yang baru. Pada anggaran PEN saja, pemerintah melakukan penambahan anggaran dari Rp699,4 triliun ke Rp744,7 triliun pada saat lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta, pada pertengahan tahun lalu.

"Ini yang kita sebutkan responsiveness dan fleksibilitas. Apabila Covid melonjak, kita bisa melakukan realokasi dari biru [belanja pemerintah pusat non PEN] ke orange [PEN]. Kalau seandainya ternyata ekonominya baik dan kasus Covid bisa terjaga atau terkendalikan maka kita akan terus bisa melakukan program-program yang perlu harus melakukan refocusing”, jelas Sri Mulyani Agustus 2021 lalu, sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Di sisi lain, bendahara negara mengatakan serangkaian program bansos pemerintah akan digulirkan sedini mungkin pada awal 2022. Hal ini ditujukan untuk menstimulasi demand masyarakat. Program lain seperti bantuan subsidi KUR 3 persen, bantuan untuk PKL dan warung, serta insentif pajak PPN DTP properti juga akan diprioritaskan untuk digulirkan awal tahun 2022.

"Mungkin dari sisi eksekusinya akan dibuat seawal mungkin di Januari 2022, itu adalah bansos-bansos yang sudah standar, untuk PKL, dan juga kredit usaha yaitu KUR dalam hal ini," terang Sri Mulyani pada akhir Desember 2021 lalu.

Adapun, dua program PEN lainnya yang akan digulirkan tahun ini yaitu bidang kesehatan dan penguatan pemulihan ekonomi. Pada bidang kesehatan, PEN 2022 akan ditujukan untuk program 3T (testing, tracing, dan treatment), perawatan pasien Covid-19, obat Covid-19, insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah; vaksinasi dan pengadaan vaksin; insentif perpajakan vaksin, dan penanganan kesehatan lainnya di daerah.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Pencabulan di Kulonprogo Bukan Dukun, Ternyata Rajin Beribadah

Pada bidang penguatan pemulihan ekonomi, anggaran dialokasikan untuk kegiatan terkait infrastruktur konektivitas, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, dukungan UMKM/korporasi/BUMN, investasi pemerintah, dan insentif perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement