Advertisement
Ini Tips Aman Konsumsi Air Minum dalam Kemasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Air minum dalam kemasan (AMDK) seolah tidak bisa lepas dari kehidupan kita. Bahkan, sudah banyak perusahaan yang memproduksinya di Indonesia. Selain praktis, mereka juga mudah dapat Anda jumpai dimanapun.
Biasanya sebelum beredar di pasaran, AMDK perlu mengantongi izin dari Badan POM dan LPPOM MUI terkait kualitas dan kehalalan produknya. Nah, untuk menghindari keberadaan minuman-minuman air mineral bodong atau AMDK illegal, ada baiknya untuk mengetahui kiat aman mengonsumsi AMDK.
Advertisement
Berikut beberapa kiat aman yang wajib Anda ketahui, melansir IndonesiaBaik.id, Senin (10/1/2021).
1. Pastikan informasi sumber mata air
Bila Anda memerhatikan kemasan pada air mineral, biasanya Anda akan menjumpai nama sumber mata air yang digunakan oleh perusahaan. Nah, air mineral yang sudah dijamin kualitasnya, berasal dari gunung atau air bawah tanah. Jadi, sebelum membeli, jangan lupa perhatikan informasi sumber mata airnya.
2. Cek standardisasi
Selain memerhatikan informasi sumber mata air, Anda juga perlu memastikan apakah produk air minum kemasan telah mendapat izin edar dari Badan POM dan Halal oleh LPPOM MUI.
3. Perhatikan kondisi kemasannya
Jangan lupa, pastikan AMDK dalam kondisi yang baik, tidak bocor, dan masih tersegel dengan rapat. Jangan dibeli apalagi diminum, bila kondisi kemasanya sudah tidak dalam kondisi yang baik.
4. Perhatikan warna, rasa dan bau airnya
Air yang aman dikonsumsi tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau dan tidak memiliki rasa.
5. Cek masa kedaluwarsanya
Hal terpenting namun sering dilupakan adalah masa kedaluwarsanya. Karena itu sebelum membeli, jangan lupa untuk mengecek informasi sumber mata air, standarisasi, kondisi kemasan, hingga masa kedaluwarsanya ya.
Meskipun agak sedikit rumit, setidaknya dengan cara-cara ini, Anda bisa terhindar dari keberadaan minuman-minuman air mineral bodong atau AMDK illegal yang kita tidak tahu kandungan air di dalamnya. Jadi, jangan sampai buru-buru membeli meskipun Anda sedang haus ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Advertisement
Advertisement