Ini Tips Aman Konsumsi Air Minum dalam Kemasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Air minum dalam kemasan (AMDK) seolah tidak bisa lepas dari kehidupan kita. Bahkan, sudah banyak perusahaan yang memproduksinya di Indonesia. Selain praktis, mereka juga mudah dapat Anda jumpai dimanapun.
Biasanya sebelum beredar di pasaran, AMDK perlu mengantongi izin dari Badan POM dan LPPOM MUI terkait kualitas dan kehalalan produknya. Nah, untuk menghindari keberadaan minuman-minuman air mineral bodong atau AMDK illegal, ada baiknya untuk mengetahui kiat aman mengonsumsi AMDK.
Advertisement
Berikut beberapa kiat aman yang wajib Anda ketahui, melansir IndonesiaBaik.id, Senin (10/1/2021).
1. Pastikan informasi sumber mata air
Bila Anda memerhatikan kemasan pada air mineral, biasanya Anda akan menjumpai nama sumber mata air yang digunakan oleh perusahaan. Nah, air mineral yang sudah dijamin kualitasnya, berasal dari gunung atau air bawah tanah. Jadi, sebelum membeli, jangan lupa perhatikan informasi sumber mata airnya.
2. Cek standardisasi
Selain memerhatikan informasi sumber mata air, Anda juga perlu memastikan apakah produk air minum kemasan telah mendapat izin edar dari Badan POM dan Halal oleh LPPOM MUI.
3. Perhatikan kondisi kemasannya
Jangan lupa, pastikan AMDK dalam kondisi yang baik, tidak bocor, dan masih tersegel dengan rapat. Jangan dibeli apalagi diminum, bila kondisi kemasanya sudah tidak dalam kondisi yang baik.
4. Perhatikan warna, rasa dan bau airnya
Air yang aman dikonsumsi tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau dan tidak memiliki rasa.
5. Cek masa kedaluwarsanya
Hal terpenting namun sering dilupakan adalah masa kedaluwarsanya. Karena itu sebelum membeli, jangan lupa untuk mengecek informasi sumber mata air, standarisasi, kondisi kemasan, hingga masa kedaluwarsanya ya.
Meskipun agak sedikit rumit, setidaknya dengan cara-cara ini, Anda bisa terhindar dari keberadaan minuman-minuman air mineral bodong atau AMDK illegal yang kita tidak tahu kandungan air di dalamnya. Jadi, jangan sampai buru-buru membeli meskipun Anda sedang haus ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Advertisement