Advertisement

Muhammadiyah Desak Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

Aziz Rahardyan
Sabtu, 08 Januari 2022 - 20:47 WIB
Bhekti Suryani
Muhammadiyah Desak Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal Petugas kesehatan menyuntikkan Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Covid-19, Gelanggang Remaja Pulogadung Jakarta Timur. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kalangan tokoh muda Indonesia dari Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendesak penggunaan vaksin Covid-19 berlabel halal di Tanah Air.

PP Pemuda Muhammadiyah menambah jajaran tokoh dari MUI dan PBNU yang mengungkap hal serupa, demi mengatasi pro dan kontra vaksin halal dan vaksin haram, mengingat target program vaksinasi Kementerian Kesehatan ingin menyentuh hampir seluruh masyarakat. 

Advertisement

Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Zaedi Basiturrozak, meminta agar pemerintah tetap berupaya mendongkrak realisasi vaksinasi Covid-19 guna meminimalisir dan mencegah terjadinya penularan di masyarakat. 

Dengan merangkul berbagai pihak yang ada baik institusi pemerintah maupun organisasi-organisasi masyarakat. Dalam pelaksanaannya terindikasi beberapa kendala terutama mencakup aspek kesadaran masyarakat dan tingkat keraguan warga terkait status kehalalan vaksin.

"Namun demikian, patut diperhatikan juga agar program vaksinasi bisa berjalan maksimal, perlu garansi kenyamanan menyangkut status halal vaksin. Melihat potensi penurunan angka Covid-19 yang sangat signifikan, artinya kita sudah melewati fase darurat. Tentu bukan perkara yang rumit untuk memilih dari produk vaksin yang halal," kata Zaedi dalam keterangan resmi, Sabtu (8/1/2022).

Zaedi juga mengajak dan mengimbau pemerintah agar lebih memprioritaskan vaksin halal untuk masyarakat mengingat bahwa 85 persen penduduk Indonesia merupakan penganut agama Islam.

"Saya sepakat dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan verifikasi dan sertifikasi terhadap setiap produk vaksin yang akan masuk ke Indonesia. Sekali lagi ini bukan hal yang menyangkut isu kedaruratan lagi. Apalagi kita sudah memiliki BPJKH yang fokus terhadap sertifikasi kehalalan dan MUI yang bertanggung jawab atas fatwa. Saya yakin jika disegerakan masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dalam melakukan vaksin," imbuh Zaedi. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 menggunakan vaksin halal. Setidaknya ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan halal oleh MUI, di antaranya Sinovac dan Zifivax yang keduanya buatan China. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement