Advertisement
Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, KontraS Kecam Panglima TNI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memberikan promosi jabatan kepada Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Advertisement
KontraS menyebut Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Mayjen Prabowo Subianto yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998.
Menurut KontraS, pengangkatan Untung Budiharto menambah bukti bahwa negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Sebelumnya, dua anggota eks Tim Mawar juga sudah masuk ke dalam Kementerian.
“Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata, sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” ujar Tioria Pretty, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).
Adapun, pengangkatan Untung Budiarto sebagai Pangdam Jaya bukan saja menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun, tetapi sudah dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998.
Sementara itu, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, era pemerintahan Joko Widodo gagal dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia khususnya hak korban yang telah lama menanti keadilan.
"Seharusnya, yang dilakukan pemerintah adalah mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED), bukan terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat,” kata Fatia.
Adapun, Untung Budiharto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988 dari kecabangan Infanteri. Untung Budiharto pernah jadi bawahan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dia pun pernah tergabung dalam Tim Mawar, Grup IV Kopassus saat Prabowo Subianto menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Nama Tim Mawar sendiri lekat dengan operasi penangkapan dan penculikan puluhan aktivis menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998.
Untung Budiharto disebut-sebut bersama sejumlah anggota Tim Mawar telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta. Kala itu, dia berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya.
Sementara, Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI. Namun, Untung dan empat prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000. Putusan banding pun menyatakan bahwa Untung Budiharto tetap dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, namun tanpa dikenakan sanksi pemecatan.
Sebelum menjadi Pangdam Jaya, Untung Budiharto sempat mengisi jabatan penting selain di Kopasssus, yakni Asisten Perencanaan Kopassus pada 2009—2010 dan Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako.
Dia juga permah menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi Kasad pada 2017—2019 dan Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019-2020.
Untung juga sempat menjadi Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada 2020 dan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020-2021 sebelum akhirnya dipercayakan sebagai Staf Khusus Panglima TNI sejak 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Bisa Dipakai di Malaysia dan Thailand, QRIS Beri Kemudahan Wisman Bertransaksi
- Di ParagonCorp Beauty Science Fest 2023, Bisa Konslutasi dengan Ahli Kecantikan
- Kebakaran Hebat di Pasar Slogohimo Wonogiri, Camat Sebut 80 Los dan Kios Ludes
- Libur Maulid Nabi: Penumpang KAI Naik 50%, Bandung & Surabaya Tujuan Favorit
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Potorono Edu Park Dideklarasikan sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement