Advertisement
Cabut Ribuan Izin Tambang dan Perkebunan, Jokowi Beri Kesempatan Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut ribuan izin perusahaan tambang minerba, perkebunan, dan selanjutnya akan menawarkannya kepada masyarakat.
Dia menuturkan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, untuk bisa memanfaatkan aset tersebut.
Advertisement
Menurutnya, organisasi atau kelompok masyarakat bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Menurutnya, pencabutan izin tambang minerba dan perkebunan dilakukan karena perusahaan yang dipercayakan tidak bisa memanfaatkan izin tersebut dengan sebaik-baiknya seperti tanpa rencana kerja, sehingga terjadi penyalahgunaan.
“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Kamis (6/1/2022).
Dia menekankan bahwa pemerintah Indonesia baik pusat dan daerah harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Adapun, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba telah dicabut pemerintah. Selain itu, pemerintah juga telah mencabut 192 izin perusahaan di sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.
Kemudian, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare juga dicabut pemerintah pada hari ini.
Perincian dari luasan perkebunan tersebut adalah 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement