Begini Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Marah dengan Warga
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Pemerintah mencabut izin tambang dan perkebunan perusahaan dan menawarkan kepada masyarakat untuk mengelola aset./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut ribuan izin perusahaan tambang minerba, perkebunan, dan selanjutnya akan menawarkannya kepada masyarakat.
Dia menuturkan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, untuk bisa memanfaatkan aset tersebut.
Menurutnya, organisasi atau kelompok masyarakat bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Menurutnya, pencabutan izin tambang minerba dan perkebunan dilakukan karena perusahaan yang dipercayakan tidak bisa memanfaatkan izin tersebut dengan sebaik-baiknya seperti tanpa rencana kerja, sehingga terjadi penyalahgunaan.
“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Kamis (6/1/2022).
Dia menekankan bahwa pemerintah Indonesia baik pusat dan daerah harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Adapun, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba telah dicabut pemerintah. Selain itu, pemerintah juga telah mencabut 192 izin perusahaan di sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.
Kemudian, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare juga dicabut pemerintah pada hari ini.
Perincian dari luasan perkebunan tersebut adalah 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.