Anggaran Ibu Kota Baru di APBN 2022 Belum Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan atau Kemenkeu belum menganggarkan secara jelas kebutuhan pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN). Meskipun begitu, bendahara negara mengaku sudah menyiapkan dana untuk proyek besar tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022, belum terdapat kepastian nominal anggaran proyek IKN. Menurutnya pun belum terdapat perkembangan hingga kini.
Advertisement
"IKN ini kami belum menganggarkan secara jelas, eksplisit di dalam APBN 2022, karena memang pada waktu APBN itu selesai ditetapkan September 2021, ini belum ada kepastian kita akan mulainya [proyek IKN] 2022 atau kapan," ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, kepastian anggaran pada 2022 untuk pembangunan ibu kota akan muncul setelah terdapat titik terang mengenai undang-undang IKN. Isa pun menyatakan pihaknya sudah menyiapkan alokasi dana seiring adanya penyampaian rancangan undang-undang (RUU) proyek itu kepada parlemen.
"Dengan penyampaian RUU ini oleh presiden kepada DPR ini kami sudah siapkan," ujar Isa.
Meskipun belum terdapat kejelasan anggaran, Isa menyatakan bahwa saat ini sejumlah kementerian dan lembaga sudah melakukan berbagai kegiatan di Kalimantan Timur, lokasi ibu kota baru. Kegiatan yang berlangsung khususnya berkaitan dengan penyiapan infrastruktur.
Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sejumlah proyek penanganan sungai, penyediaan sumber air bersih, dan pembangunan waduk. Lalu, terdapat pula proyek pembukaan jalur transportasi dari Balikpapan ke wilayah ibu kota negara.
"Banyak yang sudah dilakukan dan akan direncanakan tetapi tidak diberi titel atau tag ini untuk IKN, tetapi akan terlihat kontribusi untuk IKN. Akan lebih konkret setelah RUU ditetapkan," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan bahwa anggaran IKN akan segera tersusun karena pembahasan regulasi pembangunan ibu kota baru sudah berjalan.
"IKN nanti akan kita lihat juga ya, karena kan UU-nya sudah dibahas, tetapi sebagai bendahara negara karena [UU] sudah dibahas, jadi kami juga harus ikut siapkan," ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Personel Shaggydog Suarakan Penolakan Perdagangan Daging Anjing di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
- Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada
- Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
- Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
Advertisement
Advertisement