Advertisement
Ini Alasan Kemendikbudristek Berlakukan PTM Terbatas 100%
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). - JIBI/Bisnis.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan alasan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas se-Indonesia pada awal 2022.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan kebijakan PTM terbatas dilakukan lantaran pemerintah tidak ingin fenomena learning loss makin parah dialami generasi muda Indonesia.
Advertisement
“Selama pandemi ini banyak berdampak negatif terhadap yang kita alami. Khususnya bidang-bidang pendidikan. Untuk learning loss saja meningkat 10 kali lipat dibanding 2019,” ujar Suharti dalam webinar yang diarkan Kanal Youtube Kemendikbudristek, Senin (3/12/2021).
Berdasarkan survei Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Suharti, penurunan kemampuan siswa selama pandemi ini, mencapai 0,8 sampai 1,3 tahun pembelajaran. Selain itu, hasil studi menunjukkan ada kesenjangan pembelajaran antara keluarga kaya dan miskin yang meningkat 10 persen.
“Dari kelompok mampu punya sumber daya memungkinkan belajar dari mampu. Orang tua juga rata-rata berpendidikan sehingga melakukan bimbingan kepada anak-anaknya. Sedangkan keluarga yang tidak mampu, miskin, mereka mempunyai keterbatasan. Jadi orang tua tidak bisa memberikan bimbingan sebaik dari kelompok mampu,” papar Suharti.
Suharti mengungkapkan, selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung, banyak orang tua yang menilai PJJ tidak memberikan anaknya kemampuan.
“Orang tua menganggap PJJ sama sama saja anak-anak tidak sekolah. Bahkan, beberapa Lembaga Perguruan Tinggi menyampaikan ke kami, jumlah peserta PT turun. Banyak sekali yang tidak aktif kuliah. Tentu ini membuat kita mencari solusi agar anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.
Lalu, lanjut, Suharti, ada risiko-risiko eksternal kepada anak akibat PJJ. terutama bertambahnya kekerasan di dalam rumah, pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi.
Menurut Suharti, alasan lain PTM terbatas mendesak dilakukan juga lantaran situasi pandemi Covid-19 Indonesia sudah mengalami banyak perbaikan. Seperti kasus yang sudah membaik dan terkendali.
“Sudah banyak progress. Kasus membaik, situasi PPKM menurun. Maka, kita perlu mencari solusi bagaimana anak-anak didik kita bisa mulai belajar, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Studi Ungkap Vape Bisa Hantarkan Logam Beracun ke Paru-Paru
- Cara Cegah Batuk Pilek Saat Cuaca Ekstrem Menurut Kemenkes
- Beasiswa Kuliah ke Malaysia Dibuka, Ini Syarat dan Link Daftarnya
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bantul, Ini Wilayahnya
- Pemerintah Siapkan 10 Kota Baru untuk Program 3 Juta Rumah
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Program Makkah Route Jangkau 10 Negara, Ini Dampaknya
Advertisement
Advertisement









