Advertisement
Mobil Masih Bakal Murah! Pemerintah Lanjutkan Diskon PPnBM Otomotif di 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Harga mobil pada 2022 masih tetap murah, lantaran pemerintah masih terus memberikan keringanan pajak.
Pemerintah tengah membahas rencana perpanjangan insentif fiskal Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk barang otomotif hingga enam bulan pertama 2022.
Advertisement
Insentif PPnBM ini awalnya sudah diperpanjang hingga 31 Desember 2021 dari ketetapan sebelumnya yaitu hingga Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa diskon PPnBM rencananya akan kembali diberlakukan pada Januari-Juni 2022 dalam skema anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Airlangga menyebut diskon pajak ini direncanakan untuk diperpanjang dengan front-loading di awal tahun depan.
Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan awak media secara hibrida sebelum pergantian tahun, Kamis (30/12/2021). Selain PPnBM untuk kendaraan otomotif, pemerintah juga merencanakan untuk memperpanjang penyaluran subsidi KUR 3 persen, penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung, serta diskon PPN DTP properti.
"Terkait dengan usulan [PPnBM] otomotif ini akan terus dibahas karena ini masih perlu pembahasan lebih lanjut," jelas Airlangga yang hadir secara luring di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Dalam paparan Airlangga, dijelaskan bahwa pemerintah mengusulkan perpanjangan penyaluran insentif PPnBM otomotif Rp0 untuk harga mobil di bawah Rp250 juta.
BACA JUGA: Kantong Kemiskinan di Kulonprogo Bertebaran di Wilayah Pesisir
Adapun, alokasi awal insentif fiskal PPnBm DTP untuk otomotif pada 2021 adalah sebesar Rp3,4 triliun dan ditambah menjadi Rp6,5 triliun. Alokasi ini berada pada skema kluster insentif usaha PEN 2021 yang memiliki total pagu anggaran Rp62,47 triliun.
Pada akhir Desember 2021, anggaran kluster insentif usaha telah terserap Rp72,7 triliun atau melampaui pagu anggaran. Anggaran untuk insentif PPnBM otomotif pun terserap 100 persen pada akhir tahun.
Airlangga lalu menjelaskan PPnBm untuk mobil berharga di bawah Rp250 juta pada tahun lalu sudah ditanggung pemerintah. Ini merupakan salah satu bentuk insentif di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, program serupa yang disebut Low Cost Green Car (LCGC) ditetapkan bukan merupakan rezim PPnBM sehingga negara tidak menerima penerimaan dari kendaraan tersebut.
Akan tetapi, pada 2021, pemerintah mengenalkan skema pengenaan PPnBM yang baru berbasis emisi alias carbon tax. Sebagai imbasnya, harga LCGC diperkirakan bisa naik antara 5-15 persen, tergantung dengan tingkat emisi gas buang dari kendaraan.
"Karena ini adalah mobil yang diperuntukkan untuk masyarakat banyak, [jenis kendaraan] ini yang diusulkan tidak dikenakan PPnBM. Namun ini belum kita bahas secara detail, jadi perlu pembahasan detail. Usulan ini belum disetuju," katanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan pembahasan usulan penghapusan PPnBM mobil di bawah Rp240 juta. Menurutnya, beberapa kendaraan roda empat tidak lagi relevan digolongkan sebagai barang mewah.
Mobil yang dimaksud Agus adalah yang memiliki harga di bawah Rp240 juta dan bermesin maksimal 1.500 cc, serta memenuhi locak purchase 80 persen.
"Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBM, tax-nya 0 persen," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
Advertisement

Gandeng Tim Penggerak PKK, Pemkab Sleman Kembangkan Batik Lokal
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Dokter di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien
- Kejaksaan Agung Periksa Lima Perusahaan Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
- Waspada Penipuan Online Berkedok Perusahaan Dana Pensiun, Ini yang Berhasil Diungkap Polisi
- Libur Panjang Waspadai Persebaran Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan
- Gunung Raung di Bondowoso Jawa Timur Erupsi, Status Level II
- Malam Ini Takbiran Iduladha, Ini Bacaannya Lengkap Bahasa Arab dan Indonesia
- Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing, Staf Ahli Kementerian Tenaga Kerja Terima Rp18 Miliar
Advertisement
Advertisement