Mobil Masih Bakal Murah! Pemerintah Lanjutkan Diskon PPnBM Otomotif di 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Harga mobil pada 2022 masih tetap murah, lantaran pemerintah masih terus memberikan keringanan pajak.
Pemerintah tengah membahas rencana perpanjangan insentif fiskal Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk barang otomotif hingga enam bulan pertama 2022.
Advertisement
Insentif PPnBM ini awalnya sudah diperpanjang hingga 31 Desember 2021 dari ketetapan sebelumnya yaitu hingga Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa diskon PPnBM rencananya akan kembali diberlakukan pada Januari-Juni 2022 dalam skema anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Airlangga menyebut diskon pajak ini direncanakan untuk diperpanjang dengan front-loading di awal tahun depan.
Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan awak media secara hibrida sebelum pergantian tahun, Kamis (30/12/2021). Selain PPnBM untuk kendaraan otomotif, pemerintah juga merencanakan untuk memperpanjang penyaluran subsidi KUR 3 persen, penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung, serta diskon PPN DTP properti.
"Terkait dengan usulan [PPnBM] otomotif ini akan terus dibahas karena ini masih perlu pembahasan lebih lanjut," jelas Airlangga yang hadir secara luring di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Dalam paparan Airlangga, dijelaskan bahwa pemerintah mengusulkan perpanjangan penyaluran insentif PPnBM otomotif Rp0 untuk harga mobil di bawah Rp250 juta.
BACA JUGA: Kantong Kemiskinan di Kulonprogo Bertebaran di Wilayah Pesisir
Adapun, alokasi awal insentif fiskal PPnBm DTP untuk otomotif pada 2021 adalah sebesar Rp3,4 triliun dan ditambah menjadi Rp6,5 triliun. Alokasi ini berada pada skema kluster insentif usaha PEN 2021 yang memiliki total pagu anggaran Rp62,47 triliun.
Pada akhir Desember 2021, anggaran kluster insentif usaha telah terserap Rp72,7 triliun atau melampaui pagu anggaran. Anggaran untuk insentif PPnBM otomotif pun terserap 100 persen pada akhir tahun.
Airlangga lalu menjelaskan PPnBm untuk mobil berharga di bawah Rp250 juta pada tahun lalu sudah ditanggung pemerintah. Ini merupakan salah satu bentuk insentif di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, program serupa yang disebut Low Cost Green Car (LCGC) ditetapkan bukan merupakan rezim PPnBM sehingga negara tidak menerima penerimaan dari kendaraan tersebut.
Akan tetapi, pada 2021, pemerintah mengenalkan skema pengenaan PPnBM yang baru berbasis emisi alias carbon tax. Sebagai imbasnya, harga LCGC diperkirakan bisa naik antara 5-15 persen, tergantung dengan tingkat emisi gas buang dari kendaraan.
"Karena ini adalah mobil yang diperuntukkan untuk masyarakat banyak, [jenis kendaraan] ini yang diusulkan tidak dikenakan PPnBM. Namun ini belum kita bahas secara detail, jadi perlu pembahasan detail. Usulan ini belum disetuju," katanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan pembahasan usulan penghapusan PPnBM mobil di bawah Rp240 juta. Menurutnya, beberapa kendaraan roda empat tidak lagi relevan digolongkan sebagai barang mewah.
Mobil yang dimaksud Agus adalah yang memiliki harga di bawah Rp240 juta dan bermesin maksimal 1.500 cc, serta memenuhi locak purchase 80 persen.
"Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBM, tax-nya 0 persen," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement