Advertisement
Satgas: Lonjakan Kasus 380 Persen saat Nataru 2020 Jangan Sampai Terulang, Prokes!

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satgas Penanggulangan Covid-19 mengingatkan semua pihak agar menjadikan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 lalu sebagai pelajaran berharga untuk meminimalisasi penularan virus Corona. Saat itu terjadi lonjakan kasus 380% atau nyaris empat kali lipat akibat libur Nataru 2020 silam.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi berharap momentum Nataru bisa menjadi edukasi bagi semua pihak bahwa sampai saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga dalam menghadapi libur Nataru di akhir 2021 dan jelang 2022 ini harus meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan bahwa setahun silam di saat yang sama terjadi lonjakan kasus hingga empat kali lipat.
Advertisement
“Pandemi belum berakhir sehingga dalam Nataru kali ini mesti berhati-hati, karena kita belajar tahun lalu, setelah libur Nataru 2020 kasus melonjak 380 persen dalam 13 pekan, hampir empat kali lipat kasus melonjak. Kami berharap kasus ini tidak terjadi lagi,” katanya dalam diskusi yang digelar KCPEN melalui kanal Youtube, Jumat (25/12/2021).
BACA JUGA: Disinfektan Udara Buatan Dosen UMY Ini Bisa Hemat Investasi Faskes hingga Ratusan Juta
Sonny menyatakan lonjakan kasus saat itu disebabkan karena terjadinya penurunan kedisiplinan protokol kesehatan, munculnya varian baru dan persentase vaksinasi sangat rendah. Ia berharap kejadian 2020 tersebut tak terulang lagi di masa sekarang dan mendatang, kuncinya semua pihak harus menaati prokes.
“Satgas selalu menyampaikan disiplin dan konsisten dalam penerapan prokes harus dilakukan, tokoh bisa agama jadi panutan. Gunakan aplikasi pedulilindungi sebagai skrining dari awal penerapan prokes,” ucapnya.
Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom yang hadir secara virtual mengatakan situasi Natal 2021 ini memang berbeda dengan 2020 karena Covid-19 mulai terkendali. Akan tetapi Gereja tetap meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengingatkan kepada jemaat agar menaati prokes, mulai dari memakai masker hingga menggelar ibadah secara daring dan luring. Anak serta lansia yang belum mendapatkan vaksinasi telah disarankan untuk mengikuti ibadah secara virtual.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan Covid-1 ini dan kebetulan sesuai dengan Surat Edaran Kemenag terkait Prokes Natal sepenuhnya kami jalankan. Kami tentu berharap bahwa Covid-19 ini terus melandai,” ujaranya.
Plt. Direktur Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI, Pontus Sitorus menambahkan dalam upaya pencegahan Gereja telah membentuk satgas prokes yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah. Rata-rata Gereja menetapkan kuota jemaah tidak melebihi 50% dari kapasitas ruangan dan jam operasional maksimal sampai pukul 22.00 waktu setempat.
“Selain itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja serta hanya orang dengan status kuning dan hijau yang bisa masuk,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement