Advertisement

Jadi Pekerja Seks, Selebgram Ditangkap Saat Berhubungan Intim di Hotel di Semarang

Imam Yuda Saputra
Senin, 20 Desember 2021 - 16:12 WIB
Budi Cahyana
Jadi Pekerja Seks, Selebgram Ditangkap Saat Berhubungan Intim di Hotel di Semarang Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Ditreskrimum Polda Jateng membongkar prostitusi yang melibatkan artis Instagram atau selebgram berinisial TE, 26, di Kota Semarang. TE yang menjadi pekerja seks ditangkap di sebuah kamar hotel saat berhubungan intim dengan seorang pria, Rabu (15/12/2021).

Dalam penggerebekan itu polisi juga menangkap wanita berkewarganegaraan Brasil, FBD, 26, yang juga menjadi pekerja seks di Semarang.

Advertisement

BACA JUGA: Tanah Sultan hingga Sawah Warga di Lereng Merapi Rusak Diterabas Tambang Pasir

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pengungkapan prostitusi yang melibatkan selebgram berinisial TE itu bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng. Polisi kemudian melakukan penyidikan dan mendapati TE dan FBD berada di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Djuhandhani di kantornya, Senin (20/12/2021) siang.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan 6 buah alat kontrasepsi yang sudah dipakai, satu unit handphone merek Iphone XI, uang tunai Rp13 juta, dan satu unit handphone merek Xiamoi warna hitam biru.

Berdasarkan keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB, 42, warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang berperan sebagai muncikari.

BACA JUGA: Semeru Erupsi Lagi, Ini Status Terkini Gunung Berapi di Indonesia

Kombes Djuhandani menjelaskan berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua pekerja seks tersebut Rp20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember. Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.

“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, muncikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement