Advertisement
17 Desember, Kim Jong Un Larang Warga Korut Tertawa dan Piknik
Kim Jong Un - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pada 17 Desember ini, warga Korea Utara akan memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il. Dalam peringatan 10 tahun kematian itu, warga Korea akan mendapatkan sejumlah larangan.
17 Desember menandai sepuluh tahun sejak Kim Jong Il meninggal, sekaligus momen dimana Kim Jong Un mengambil alih kepemimpinan.
Advertisement
Untuk menandai momen itu, dia telah menetapkan bahwa negara akan menjalani masa berkabung selama sepuluh hari.
Dalam rangka peringatann, warga tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan kegiatan rekreasi. Demikian seorang penduduk dari kota perbatasan Sinuiju mengatakan kepada Radio Free Asia dilansir dari Fox News.
Warga juga mengatakan belanja bahan makanan telah dilarang pada 17 Desember.
Baca juga: Jin BTS Menjadi Artis Pria Paling Sukses Menurut Forbes
"Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis," kata warga yang tidak disebutkan namanya itu. "Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi."
Warga tidak akan dapat melakukan upacara atau layanan pemakaman atau bahkan merayakan ulang tahun mereka sendiri jika peristiwa itu terjadi dalam masa berkabung.
Namun sumber lain mengklaim bahwa polisi telah melakukan mandat serupa sejak awal bulan untuk memastikan suasana yang sesuai untuk masa berkabung.
Negara telah merencanakan beberapa acara untuk memperingati kehidupan Kim Jong Il, termasuk pameran fotografi dan seni, konser, dan pameran Kimjongilia, bunga yang dinamai menurut namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement








