Raja Harald V Mangkat, Indonesia Sampaikan Belasungkawa

Newswire
Newswire Rabu, 02 September 2026 13:17 WIB
Raja Harald V Mangkat, Indonesia Sampaikan Belasungkawa

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menuliskan pernyataan duka cita atas mangkatnya Raja Harald V saat berkunjung ke Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Antara/HO-Kemlu RI\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Norwegia atas mangkatnya Raja Harald V pada 28 Agustus lalu. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan langsung ucapan duka tersebut melalui buku duka cita di Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Sugiono datang ke Kedutaan Besar Norwegia untuk menandatangani buku duka cita sebagai bentuk penghormatan Indonesia atas wafatnya Raja Harald V. Kehadirannya disambut Wakil Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Christian Groseth.

Dalam pesan yang ditulisnya, Menlu RI menyampaikan simpati dan belasungkawa atas nama Pemerintah dan rakyat Republik Indonesia kepada Kerajaan Norwegia.

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Republik Indonesia, saya menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada Kerajaan Norwegia dan rakyatnya atas wafatnya Yang Mulia Raja Harald V,” kata Sugiono dalam ucapan duka citanya, sebagaimana disiarkan dalam sosial media X di Jakarta, Rabu.

Raja Harald V Dikenang atas Kepemimpinannya

Sugiono mengatakan Raja Harald V akan selalu dikenang atas kepemimpinan, kehangatan, dedikasi, dan kerendahan hatinya selama menjalankan tugas sebagai kepala negara Norwegia.

“Warisan kepemimpinannya akan terus menginspirasi generasi mendatang,” tambahnya.

Penyampaian ucapan duka oleh Menlu RI tersebut mencerminkan penghormatan masyarakat dan pemerintah Indonesia atas mangkatnya Raja Harald V. Langkah itu sekaligus mencerminkan eratnya persahabatan antara Indonesia dan Norwegia.

Raja Harald V Meninggal pada Usia 89 Tahun

Raja Harald V meninggal dunia pada 28 Agustus dalam usia 89 tahun setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Nasional di Oslo sejak 17 Agustus. Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman pihak kerajaan.

Pihak kerajaan menyampaikan bahwa Harald telah menerima pengobatan kortison untuk penanganan anemia hemolitik, penyakit darah yang menyebabkan penumpukan cairan di tubuh.

Kondisinya kemudian semakin memburuk setelah dia menderita infeksi bakteri pada aliran darahnya, menurut laporan televisi nasional NRK.

Putra Mahkota Haakon Menjadi Raja Baru Norwegia

Kemangkatan Raja Harald V langsung diikuti pergantian kepala negara Norwegia. Putra Mahkota Haakon menjadi kepala negara baru Norwegia sebagai Raja Haakon VIII, sebagaimana diatur dalam konstitusi negara tersebut.

Pada 1 September, Raja Haakon VIII menyatakan sumpah setianya kepada Konstitusi Norwegia dalam sebuah upacara di Parlemen Norwegia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online