Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Ilustrasi seismograf. Alat ini merupakat perangkat yang mengukur dan mencatat gempa bumi./Antara
Harianjogja.com, JAWA TIMUR - Gempa dengan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Jember, Jawa Timur, Kamis (16/12/2021).
Berdasarkan keterangan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut terjadi pada pukul 06.01 WIB.
Adapun lokasi gempa berada di koordinat 8.55 LS,113.49 BT atau tepatnya berada di 42 km barat daya Jember dengan kedalaman 10 km.
Meski demikian, BMKG memastikan gempa tersebut tak berpotensi menimbulkan tsunami.
Gempa tersebut juga dirasakan di sejumlah daerah, antara lain Denpasar, Kuta, Legian, Banyuwangi, Jimbaran, Puger, Karangkates, Lumajang hingga Bondowoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
KPK mengungkap dugaan pemerasan Imigrasi berlangsung sistemis dari daerah hingga pusat dengan nilai dugaan hasil kejahatan mencapai Rp145,5 miliar.
Kelurahan Wirobrajan mematangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan skema distribusi per RW.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.