Ribuan Pelari hingga Grebeg Gethuk Ramaikan Hari Jadi Magelang
Hari Jadi Kota Magelang diramaikan Grebeg Gethuk, Tidar Borobudur 10K, hingga Magelang Great Sale dorong ekonomi dan pariwisata.
Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG- Polres Magelang tidak akan melakukan penyekatan lalu lintas pada saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Polres Magelang akan melakukan pengamanan dalam bentuk pelayanan terpadu.
Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan lima titik pos tersebut, meliputi perbatasan Salam, Muntilan, Borobudur, Artos Mal dan Secang. “Kami sudah mempersiapkan rencana pengamanan dalam bentuk pelayanan terpadu,” ungkap Maryadi, seusai Rapat Koordinasi Terpadu menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, di Setda Kabupaten Magelang, Selasa (14/12/2021).
Ia menjelaskan ada pelayanan di pos-pos tersebut yang sesuai dengan kriteria pos pelayanan masing-masing. Ia mencontohkan di Borobudur, bentuk pelayanan terkait wisata. Petugas akan melakukan pelayanan untuk penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19.
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster yang Dapat Izin BPOM
Adapun pos di Artos Mal berupa pelayanan terkait perbelanjaan. Petugas akan melakukan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dengan maksud memutus mata rantai penularan Covid-19. “Bahkan, di pos-pos ini juga akan disediakan vaksinasi Covid-19. Jadi warga yang tidak prokes, maka diminta prokes, tidak bawa masker, akan diberi masker, belum vaksin, maka akan diberi vaksin,” jelas maryadi.
Pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 nanti, Polres Magelang akan menerjunkan 367 petugas. Ia menegaskan pada masa liburan tersebut tidak ada penyekatan tetapi diganti dengan pos pelayanan.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menegaskan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilakukan pembatasan dengan tujuan agar virud Covid-19 tidak ada kasus baru dan tidak meningkat penyebarannya.
Baca juga: Ini Detail Syarat Perjalanan Selama Libur Nataru 2022
Zaenal Arifin mengatakan pada tanggal 9 Desember 2021 yang lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dalam Intruksi tersebut, disebutkan agar ada pembatasan kegiatan/acara/event perayaan pergantian tahun dan melaksanakan pengetatan serta pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan guna menekan peningkatan kasus baru Covid-19.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menahan diri dengan membatasi kegiatas/acara/event Perayaan Natal dan pergantian tahun, agar wabah covid-19 tidak ada kasus baru dan tidak meningkat penyebarannya," katanya. (Nina Atmasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Jadi Kota Magelang diramaikan Grebeg Gethuk, Tidar Borobudur 10K, hingga Magelang Great Sale dorong ekonomi dan pariwisata.
Kereta kelinci membawa 46 warga Desa Beji terguling di Gunung Pegat Klaten. Empat penumpang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
AISITS merekam jejak Virgo Transport 8 hingga pukul 22.33 WIB dengan kecepatan 12,9 knot sebelum sinyal kapal berhenti terdeteksi.
Gunungkidul bersiap menghadapi revalidasi Geopark Gunungsewu sebagai UNESCO Global Geopark pada 2027 dengan membenahi sejumlah catatan UNESCO.
Muskot Percasi Solo 2026 berlangsung panas. Peserta mempersoalkan kehadiran klub baru, sementara pimpinan rapat menyebutnya dinamika organisasi.
Pelni meminta kapal yang melintas di Laut Jawa memantau Virgo Transport 8. Sinyal terakhir kapal tercatat pukul 22.33 WIB.