Advertisement
Ini Detail Syarat Perjalanan Selama Libur Nataru 2022
Petugas medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, tengah melayani pemeriksaan tes swab PCR. - Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru perjalanan darat untuk mencegah penularan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Aturan tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Advertisement
Untuk pengguna moda transportasi darat yang menggunakan kendaraan pribadi, umum atau kereta api antarkota wajib menunjukkan syarat sebagai berikut:
1. Menunjukkan Sertifikat/ Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
2. Untuk pelaku perjalanan usia dewasa (di atas 17 tahun) yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap akan dibatasi mobilitasnya.
3. Untuk pelaku perjalanan jarak jauh dengan seluruh moda transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan hasil negatif tes rapid antigen 1x24 jam.
4. Syarat tersebut dikecualikan bagi perjalanan rutin dengan moda transportasi darat dalam satu wilayah aglomerasi dan moda transportasi perintis di wilayah perbatasan dan 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia).
5. Untuk persyaratan bagi perjalanan kendaraan logistik mengikuti pengaturan pada Surat edaran Satgas No. 22 Tahun 2021.
6. Untuk pelaku perjalanan antarkota atau dalam negeri di bawah usia 12 tahun diwajibkan menunjukkan negatif PCR 3x24 jam dan dikecualikan syarat vaksin.
Peraturan tersebut mulai semakin diperketat, sejak tingkat penyebaran Covid-19 semakin melonjak seiring tingginya mobilitas perjalanan masyarakat pada libur Natal dan tahun baru pada tahun 2020 lalu.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Libur Nataru, Kunjungan ke Malioboro Diprediksi Jutaan Orang
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Tekan Emisi, Kilang Pertamina Gandeng Mitra Global Kembangkan WSA
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
- JSGI Tanam Puluhan Pohon di RTHP Keparakan Kidul
- UMP DIY 2026 Resmi Diumumkan, Kulonprogo Alami Kenaikan Tertinggi
- Prabowo Bahas Kampung Haji Indonesia di Mekkah
- Menpar Imbau Destinasi Siaga Lonjakan Wisatawan Nataru
Advertisement
Advertisement



