Advertisement
PKS Sebut Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Pesantren Layak Dikebiri hingga Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin dengan kasus pemerkosaan yang menimpa belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat. Hidayat mendorong agar pelaku diberikan hukuman maksimal.
"Kasus perkosaan 12 santriwati, PKS ingatkan pentingnya pendampingan terhadap para korban, dan dorong pelaku diberi hukuman maksimal; dikebiri hingga hukum mati. agar timbulkan efek jera & koreksi thd kejahatan / kekerasan seksual yg terus berlangsung," tulisnya di akun Twitter miliknya, Jumat (10/12/2021).
Advertisement
Selain itu, ia juga mendukung langkah Kemenag dengan mencabut izin operasional dari pesantren tersebut.
Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan pondok pesantren yang diasuh HW kini ditutup.
"Kami telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut,” kata Ali dikutip dari Tempo.
Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani juga ditutup karena belum memiliki izin operasional Kemenag.
Ali mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Ia mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat.
Seperti diketahui, kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati ini mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Dari kasus tersebut, HW yang merupakan pemilik pondok pesantren di Bandung melakukan pemerkosaan terhadap 12 orang santriwati. Akibatnya, beberapa santri hamil hingga melahirkan beberapa anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement