Fenomena Cincin Api Hiasi Langit pada 17 Februari 2026
Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026 hadirkan “cincin api” 2 menit 20 detik. Cek jadwal dan wilayah terdampak.
Ilustrasi pesta kembang api menghiasi detik detik pergantian tahun baru di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta./JIBI-Bisnis.com-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan instruksi Mendagri no.66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru. Instruksi ini juga mengatur penyelenggaraan objek wisata saat Nataru.
Dalam aturan tersebut dikatakan jika maksimal jumlah wisatawan adalah 75 persen dari kapasitas total.
Selain itu, disebutkan juga adanya penerapan ganjil genap di kawasan wisata untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.
Berikut aturan terbaru khusus untuk pengaturan tempat wisata dalam Inmendagri tersebut:
a. meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain: Bali, Bandung, Bogor, Jogja, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain;
b. mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik;
c. menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas;
d. tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan);
e. memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk;
f. memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak;
g. membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total;
h. melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup;
i. mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif; dan
j. membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026 hadirkan “cincin api” 2 menit 20 detik. Cek jadwal dan wilayah terdampak.
Pemerintah siapkan digital single ID berbasis AI untuk bansos lebih tepat sasaran dan kurangi kebocoran anggaran.
Kasus pesta di kelab malam Karawang, 3 tersangka ditetapkan. Pemprov Jabar siapkan pembinaan bagi pelajar yang terlibat.
Kemenhaj bongkar kasus penipuan haji 2026 di Makkah, dari badal haji fiktif hingga penggelapan dana miliaran rupiah.
Program Koperasi Desa Merah Putih di Batang masih menghadapi kendala regulasi, lahan, dan pembangunan. Simak kondisi terbaru dan tantangannya.
Tak hanya Parangtritis, pantai-pantai di Bantul bagian barat kini jadi favorit wisatawan yang mencari suasana tenang dan nyaman.