Advertisement
Mayoritas Fraksi Setujui Draf RUU Kekerasan Seksual, Cuma PKS yang Menolak
Rabu, 08 Desember 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akhirnya disahkan meskipun mendapatkan penolakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan permintaan penundaan pengesahan dari Partai Golkar serta mendapatkan catatan dari PPP.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Atgas mengemukakan bahwa ada sebanyak enam fraksi yang telah menyetujui pengesahan RUU TPKS itu tanpa sanggahan maupun catatan khusus.
Sementara itu, satu fraksi yaitu PKS menolak dan Partai Golkar meminta pengesahan tersebut ditunda serta PPP setuju dengan catatan khusus yaitu agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan juga.
Enam fraksi yang menyetujui RUU TPKS tersebut adalah PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat dan Nasdem.
"Jadi saya sampaikan total ada tujuh fraksi yang menyetujui," tuturnya dalam Rapat Pleno di Gedung DPR, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu perwakilan Fraksi PKS Muzammil Yusuf membeberkan alasan pihaknya menolak RUU TPKS menjadi usulan inisiatif DPR yaitu karena aturan yang jelas mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.
"Kami menolak hasil panja itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 13:57 WIB
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement