Advertisement

Mayoritas Fraksi Setujui Draf RUU Kekerasan Seksual, Cuma PKS yang Menolak

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 08 Desember 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Mayoritas Fraksi Setujui Draf RUU Kekerasan Seksual, Cuma PKS yang Menolak Puluhan santri dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual saat menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (15/7/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akhirnya disahkan meskipun mendapatkan penolakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan permintaan penundaan pengesahan dari Partai Golkar serta mendapatkan catatan dari PPP.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Atgas mengemukakan bahwa ada sebanyak enam fraksi yang telah menyetujui pengesahan RUU TPKS itu tanpa sanggahan maupun catatan khusus.
Sementara itu, satu fraksi yaitu PKS menolak dan Partai Golkar meminta pengesahan tersebut ditunda serta PPP setuju dengan catatan khusus yaitu agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan juga.
 
Enam fraksi yang menyetujui RUU TPKS tersebut adalah PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat dan Nasdem.
"Jadi saya sampaikan total ada tujuh fraksi yang menyetujui," tuturnya dalam Rapat Pleno di Gedung DPR, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu perwakilan Fraksi PKS Muzammil Yusuf membeberkan alasan pihaknya menolak RUU TPKS menjadi usulan inisiatif DPR yaitu karena aturan yang jelas mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.
"Kami menolak hasil panja itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Butuh Minimal 10 Orang PPK Tiap Kapanewon

Kulonprogo
| Rabu, 24 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement