Advertisement
Mayoritas Fraksi Setujui Draf RUU Kekerasan Seksual, Cuma PKS yang Menolak
Rabu, 08 Desember 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akhirnya disahkan meskipun mendapatkan penolakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan permintaan penundaan pengesahan dari Partai Golkar serta mendapatkan catatan dari PPP.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Atgas mengemukakan bahwa ada sebanyak enam fraksi yang telah menyetujui pengesahan RUU TPKS itu tanpa sanggahan maupun catatan khusus.
Sementara itu, satu fraksi yaitu PKS menolak dan Partai Golkar meminta pengesahan tersebut ditunda serta PPP setuju dengan catatan khusus yaitu agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan juga.
Enam fraksi yang menyetujui RUU TPKS tersebut adalah PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat dan Nasdem.
"Jadi saya sampaikan total ada tujuh fraksi yang menyetujui," tuturnya dalam Rapat Pleno di Gedung DPR, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu perwakilan Fraksi PKS Muzammil Yusuf membeberkan alasan pihaknya menolak RUU TPKS menjadi usulan inisiatif DPR yaitu karena aturan yang jelas mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.
"Kami menolak hasil panja itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
Advertisement