Advertisement

Survei Terbaru: Penegakan Hukum Indonesia Membaik, Pemberantasan Korupsi Memburuk

Jaffry Prabu Prakoso
Minggu, 05 Desember 2021 - 20:17 WIB
Budi Cahyana
Survei Terbaru: Penegakan Hukum Indonesia Membaik, Pemberantasan Korupsi Memburuk Logo KPK. - Antara/Benardy Ferdiansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Indikator Politik Nasional merilis hasil survei dengan tema Kinerja Presiden, Pemulihan Ekonomi Pascapandemi dan Peta Elektoral Terkini.  Penegakan hukum secara umum dianggap baik, tetapi tidak dengan pemberantasan korupsi.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa menilai kondisi penegakan hukum nasional secara umum baik.

Advertisement

Overall yang bilang baik dan sangat baik mayoritas meski tidak sampai 50 persen. Tapi secara net positif,” kata Burhanuddin saat menyampaikan survei secara virtual, Minggu (5/12/2021).

Burhan menjelaskan bahwa mereka yang menilai penegakan hukum nasional sangat baik 3,2 persen, dan baik 39,9 persen. Buruk 19,4 persen dan sangat buruk 2,7 persen, sedangkan 31,4 persen sedang tidak jawab 3,2 persen.

Dilihat dari trennya, responden yang menganggap baik naik dalam 3 survei terakhir. Pada April 31,4 persen, Juli 34,3 persen, dan November 43,2 persen. Adapun, responden yang menjawab buruk sebaliknya, dari 25,6 persen ke 24,5 persen dan terakhir 22,1 persen.

Apabila dikhususkan ke pemberantasan korupsi, penilaian warga tidak solid. Mereka yang menilai baik relatif sama banyak dengan yang menilai buruk. Namun, jika dibandingkan dengan temuan empat bulan lalu, kecenderungannya mengalami perbaikan.

Burhan memaparkan bahwa pada Juli, responden yang menganggap pemberantasan korupsi sangat baik 1,6 persen dan bulan ini 2,8 persen. Kemudian, responden yang menganggap pemberantasan korupsi baik naik dari 25,8 persen ke 30 persen.

Akan tetapi yang menilai biasa saja juga meningkat dari 27,2 persen ke 28,6 persen, sedangkan yang menilai buruk turun dari 30,4 persen ke 27,9 persen dan sangat buruk 7,2 persen ke 6,4 persen. Mereka tidak jawab dari 7,8 persen ke 4,3 persen.

“Sepertinya masyarakat membedakan pemberantasan hukum dengan pemberantasan korupsi. Jadi PR pemerintah dan lembaga penegakan hukum ada di isu ini. Kalau penegakan hukum secara umum relatif lebih positif ketimbang pemberantasan korupsi,” jelas Burhan.

Indikator melakukan survei pada 2 November sampai 6 November dengan metode populasi yaitu mereka yang punya hak pilih atau sudah menikah dengan wawancara tatap muka.

Sampel sebanyak 2.020 responden dengan rincian basis 1.220 orang dan oversampel sebanyak 800 di 10 provinsi Sumatra menggunakan random sampling. Ukuran basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement