Advertisement
Ibunda Minta Kasus Novia Widyasari Tidak Dibesar-besarkan
Ilustrasi kasus bunuh diri - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Viralnya kasus bunuh diri sang anak di media sosial, membuat ibu Novia Widyasari angkat bicara. Ia tak menyangka jika meninggalnya sang putri akibat bunuh diri lantaran depresi bisa begitu menyita perhatian publik.
"Saya mamanya Novia. Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas berita yang sudah beredar. Saya ingin mohon maaf atas semua kesalahan anak saya. Ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya," ucapnya dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @rajatikam_, dikutip pada Minggu (5/12/2021).
Advertisement
Bersamaan dengan itu, pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan kasus tersebut.
"Saya mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesar-besarkan di Twitter maupun [media] apapun," ucap ibu Novia
Dalam penuturannya, ia pun menambahkan jika meninggalnya Novia adalah sebuah musibah bagi keluarganya. Oleh sebab itu, baginya tak perlu ada yang dibesar-besarkan dari kasus tersebut.
"Saya tidak bersedia untuk anak saya diotopsi ataupun dilakukan tindakan lain, karena memang ya sudahlah ini musibah keluarga saya. Jadi, saya sudah tidak ingin membesar-besarkan lagi masalah ini. Saya hanya ingin doa dari panjenengan [Anda] semuanya agar anak saya diampuni. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.
Lepas dari itu, Novia sendiri diketahui meninggal pada Kamis (2/12/2021) di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Sebelumnya, ia sempat mengalami depresi diduga karena dipaksa aborsi oleh sang pacar, Bripda Randy Bagus. Sementara itu, Randy sendiri tak ingin bertanggung jawab dengan alasan masih meniti karier.
"Memang anak saya ini depresi. Pada tanggal 29 November, hari Senin itu saya bawa ke RSJ. Di RSJ itu memang dinyatakan dia ini stres, depresi. Di sana diberikan obat oleh dokter jiwa dan memang anaknya ini sudah tertekan sekali dan sangat berat," ucap ibu Novia.
Kini Randy telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Polisi memastikan anggotanya itu akan diproses secara pidana maupun etik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker, KPK Sita Mobil
- Kuota Penonton PSS Sleman vs Persipura Ditambah Jadi 13 Ribu Orang
- Purbaya Jelaskan Tujuan Penerbitan PP 38 Tahun 2025
- Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca Cegah Hujan di Jateng
- Polisi Selidiki Gedung Ambruk Ponpes Situbondo, 1 Santri Meninggal
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
Advertisement
Advertisement



