Advertisement
Ibunda Minta Kasus Novia Widyasari Tidak Dibesar-besarkan
Ilustrasi kasus bunuh diri - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Viralnya kasus bunuh diri sang anak di media sosial, membuat ibu Novia Widyasari angkat bicara. Ia tak menyangka jika meninggalnya sang putri akibat bunuh diri lantaran depresi bisa begitu menyita perhatian publik.
"Saya mamanya Novia. Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas berita yang sudah beredar. Saya ingin mohon maaf atas semua kesalahan anak saya. Ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya," ucapnya dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @rajatikam_, dikutip pada Minggu (5/12/2021).
Advertisement
Bersamaan dengan itu, pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan kasus tersebut.
"Saya mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesar-besarkan di Twitter maupun [media] apapun," ucap ibu Novia
Dalam penuturannya, ia pun menambahkan jika meninggalnya Novia adalah sebuah musibah bagi keluarganya. Oleh sebab itu, baginya tak perlu ada yang dibesar-besarkan dari kasus tersebut.
"Saya tidak bersedia untuk anak saya diotopsi ataupun dilakukan tindakan lain, karena memang ya sudahlah ini musibah keluarga saya. Jadi, saya sudah tidak ingin membesar-besarkan lagi masalah ini. Saya hanya ingin doa dari panjenengan [Anda] semuanya agar anak saya diampuni. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.
Lepas dari itu, Novia sendiri diketahui meninggal pada Kamis (2/12/2021) di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Sebelumnya, ia sempat mengalami depresi diduga karena dipaksa aborsi oleh sang pacar, Bripda Randy Bagus. Sementara itu, Randy sendiri tak ingin bertanggung jawab dengan alasan masih meniti karier.
"Memang anak saya ini depresi. Pada tanggal 29 November, hari Senin itu saya bawa ke RSJ. Di RSJ itu memang dinyatakan dia ini stres, depresi. Di sana diberikan obat oleh dokter jiwa dan memang anaknya ini sudah tertekan sekali dan sangat berat," ucap ibu Novia.
Kini Randy telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Polisi memastikan anggotanya itu akan diproses secara pidana maupun etik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
Advertisement
Advertisement








