Advertisement
Ibunda Minta Kasus Novia Widyasari Tidak Dibesar-besarkan
Ilustrasi kasus bunuh diri - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Viralnya kasus bunuh diri sang anak di media sosial, membuat ibu Novia Widyasari angkat bicara. Ia tak menyangka jika meninggalnya sang putri akibat bunuh diri lantaran depresi bisa begitu menyita perhatian publik.
"Saya mamanya Novia. Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas berita yang sudah beredar. Saya ingin mohon maaf atas semua kesalahan anak saya. Ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya," ucapnya dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @rajatikam_, dikutip pada Minggu (5/12/2021).
Advertisement
Bersamaan dengan itu, pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan kasus tersebut.
"Saya mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesar-besarkan di Twitter maupun [media] apapun," ucap ibu Novia
Dalam penuturannya, ia pun menambahkan jika meninggalnya Novia adalah sebuah musibah bagi keluarganya. Oleh sebab itu, baginya tak perlu ada yang dibesar-besarkan dari kasus tersebut.
"Saya tidak bersedia untuk anak saya diotopsi ataupun dilakukan tindakan lain, karena memang ya sudahlah ini musibah keluarga saya. Jadi, saya sudah tidak ingin membesar-besarkan lagi masalah ini. Saya hanya ingin doa dari panjenengan [Anda] semuanya agar anak saya diampuni. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.
Lepas dari itu, Novia sendiri diketahui meninggal pada Kamis (2/12/2021) di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Sebelumnya, ia sempat mengalami depresi diduga karena dipaksa aborsi oleh sang pacar, Bripda Randy Bagus. Sementara itu, Randy sendiri tak ingin bertanggung jawab dengan alasan masih meniti karier.
"Memang anak saya ini depresi. Pada tanggal 29 November, hari Senin itu saya bawa ke RSJ. Di RSJ itu memang dinyatakan dia ini stres, depresi. Di sana diberikan obat oleh dokter jiwa dan memang anaknya ini sudah tertekan sekali dan sangat berat," ucap ibu Novia.
Kini Randy telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Polisi memastikan anggotanya itu akan diproses secara pidana maupun etik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
PGRI Sleman Dukung Insentif Rp400 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Wow! Biaya Hidup Mahasiswa Jogja Tembus Jutaan Rupiah per Bulan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Gempa Bantul dan Pacitan Tak Berdampak pada Aktivitas Vulkanik Merapi
- Jalan Plono-Nglinggo Kulonprogo Terkendala Lahan, Pariwisata Terhambat
- Kasus Hogi Kejar Jambret Disorot DPR, Polisi dan Jaksa Siap Dipanggil
- Realisasi Investasi Gunungkidul 2025 Melonjak, Pertanian Dominan
- Gempa Bantul M4,5 Picu Kerusakan di Klaten, Dua Warga Terluka
Advertisement
Advertisement



