Advertisement
Ibunda Minta Kasus Novia Widyasari Tidak Dibesar-besarkan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Viralnya kasus bunuh diri sang anak di media sosial, membuat ibu Novia Widyasari angkat bicara. Ia tak menyangka jika meninggalnya sang putri akibat bunuh diri lantaran depresi bisa begitu menyita perhatian publik.
"Saya mamanya Novia. Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas berita yang sudah beredar. Saya ingin mohon maaf atas semua kesalahan anak saya. Ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya," ucapnya dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @rajatikam_, dikutip pada Minggu (5/12/2021).
Advertisement
Bersamaan dengan itu, pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan kasus tersebut.
"Saya mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesar-besarkan di Twitter maupun [media] apapun," ucap ibu Novia
Dalam penuturannya, ia pun menambahkan jika meninggalnya Novia adalah sebuah musibah bagi keluarganya. Oleh sebab itu, baginya tak perlu ada yang dibesar-besarkan dari kasus tersebut.
"Saya tidak bersedia untuk anak saya diotopsi ataupun dilakukan tindakan lain, karena memang ya sudahlah ini musibah keluarga saya. Jadi, saya sudah tidak ingin membesar-besarkan lagi masalah ini. Saya hanya ingin doa dari panjenengan [Anda] semuanya agar anak saya diampuni. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.
Lepas dari itu, Novia sendiri diketahui meninggal pada Kamis (2/12/2021) di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Sebelumnya, ia sempat mengalami depresi diduga karena dipaksa aborsi oleh sang pacar, Bripda Randy Bagus. Sementara itu, Randy sendiri tak ingin bertanggung jawab dengan alasan masih meniti karier.
"Memang anak saya ini depresi. Pada tanggal 29 November, hari Senin itu saya bawa ke RSJ. Di RSJ itu memang dinyatakan dia ini stres, depresi. Di sana diberikan obat oleh dokter jiwa dan memang anaknya ini sudah tertekan sekali dan sangat berat," ucap ibu Novia.
Kini Randy telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Polisi memastikan anggotanya itu akan diproses secara pidana maupun etik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement