Advertisement
Sertifikasi ISO di Subholding Gas Pertamina Diharapkan Meminimalisasi Risiko Aset
Ilustrasi. - ANTARA - M N Kanwa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Subholding Gas Pertamina berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 55001: Sistem Manajemen Aset. Sertifikasi dilakukan melalui dua tahapan audit eksternal pada September hingga Oktober 2021.
Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz menjelaskan sertifikasi ISO sistem manajemen aset dapat menjadi acuan yang mengakar dalam kinerja sehari-hari perusahaan. Salah satunya terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan aspek operational unggul berstandar internasional.
Advertisement
“Karena memiliki aset infrastruktur vital gas bumi. Adanya sertifikasi ISO ini, semoga dapat mendorong pengelolaan aset yang lebih baik, sehingga dapat meminimalkan risiko, jangan sampai ada insiden yang terjadi,” ujar Faris dalam rilisnya Jumat (3/12/21).
Ia menambahkan Aset ipa SSWJ memiliki total panjang ±1.006 km yang terdiri dari SSWJ I dengan Ruas Station Penerima Gas Pagardewa-Bojonegara dan SSWJ II dengan Ruas Grissik – Muara Bekasi. Pipa Transmisi ini juga terintegrasi dengan FSRU Lampung yang menghubungkan sumber-sumber gas bumi di Sumatera dengan pelanggan potensial terbesar di Jawa Barat. Aset SSWJ sudah mendapat pengakuan internasional.
“Sistem manajemen ISO 5500 juga dapat mendorong pertumbuhan bisnis dan menunjukkan kepada stakeholder bahwa perusahaan melaksanakan manajemen aset secara serius,” katanya.
Sertifikasi ini juga memungkinan perusahaan mengelola peluang dan aset jangka pendek maupun panjang secara efektif dan efisien. Selain itu diharapkan dapat mewujudkan proses bisnis yang terintegrasi dan sinergis intra maupun antar Subholding Gas, meningkatkan layanan kepada seluruh stakeholder.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Aksi Hardiknas Mahasiswa dan Buruh di Gejayan Soroti MBG dan Represi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- Jadwal KRL Solo Jogja 2 Mei 2026, Selengkapnya di Sini
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
Advertisement
Advertisement








