Advertisement
KPK Terima Laporan Gratifikasi Hingga Rp171 Miliar Sejak 2015
Ilustrasi gratifikasi - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakansejak 2015 hingga September tahun ini, setidaknya ada 7.709 laporan gratifikasi yang diterima oleh komisi antirasuah. Dari jumlah tersebut, uang dari 6.310 gratifikasi menjadi milik negara.
“Sementara nilainya kalau diuangkan ada Rp171 miliar,” katanya pada sambutan webminar, Selasa (30/11/2021).
Advertisement
Ghufron menjelaskan bahwa penting bagi pejabat negara menolak gratifikasi. Lembaga antirasuah menilai hal tersebut bisa meruntuhkan keadilan dan mengganggu objektivitas.
Meski begitu, gratifikasi bukan berarti akhir atau final. Itu hanya cara bagi KPK agar layanan publik bisa objektif dan adil.
“Tidak berarti kemudian semakin banyak laporan gratifikasi kemudian bebas korupsi. Banyak sekali gratifikasinya sudah banyak dilaporkan tetapi yang dilaporkan yang kecil-kecil. Ternyata yang besar tidak dilaporkan,” jelasnya.
Ini, tambah Ghufron, menjadi fenomena. KPK berharap gratifikasi harus menjadi kesadaran setiap penyelenggara negara harus bebas menerima sesuatu dalam memberikan layanan publik.
Dia menilai pejabat yang melaporkan gratifikasi bisa objektif dalam mengambil kebijakan. Selain itu juga tidak ada kesepakatan apapun dari pemberi hadiah.
“Itu perlu perlu dihindari karena banyak sekali kadang berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang melanggar itu gara-gara korupsi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 22 Desember 2025
- Barcelona Tekuk Villarreal 2-0, Unggul 4 Poin dari Real Madrid
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi Lagi, Tarif Rp26.000
- MU Kalah dari Aston Villa, Tertahan di Peringkat Tujuh
- Bus DAMRI Bandara YIA-Jogja Kembali Normal, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Hadir Pagi dan Malam Hari
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement




