Advertisement
KPK Terima Laporan Gratifikasi Hingga Rp171 Miliar Sejak 2015

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakansejak 2015 hingga September tahun ini, setidaknya ada 7.709 laporan gratifikasi yang diterima oleh komisi antirasuah. Dari jumlah tersebut, uang dari 6.310 gratifikasi menjadi milik negara.
“Sementara nilainya kalau diuangkan ada Rp171 miliar,” katanya pada sambutan webminar, Selasa (30/11/2021).
Advertisement
Ghufron menjelaskan bahwa penting bagi pejabat negara menolak gratifikasi. Lembaga antirasuah menilai hal tersebut bisa meruntuhkan keadilan dan mengganggu objektivitas.
Meski begitu, gratifikasi bukan berarti akhir atau final. Itu hanya cara bagi KPK agar layanan publik bisa objektif dan adil.
“Tidak berarti kemudian semakin banyak laporan gratifikasi kemudian bebas korupsi. Banyak sekali gratifikasinya sudah banyak dilaporkan tetapi yang dilaporkan yang kecil-kecil. Ternyata yang besar tidak dilaporkan,” jelasnya.
Ini, tambah Ghufron, menjadi fenomena. KPK berharap gratifikasi harus menjadi kesadaran setiap penyelenggara negara harus bebas menerima sesuatu dalam memberikan layanan publik.
Dia menilai pejabat yang melaporkan gratifikasi bisa objektif dalam mengambil kebijakan. Selain itu juga tidak ada kesepakatan apapun dari pemberi hadiah.
“Itu perlu perlu dihindari karena banyak sekali kadang berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang melanggar itu gara-gara korupsi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin di DIY
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Aplikasi Zangi Diblokir, Sempat Dipakai Ammar Zoni Jualan Narkoba
- Cak Imin Akan Pimpin Peringatan Hari Santri 2025
- Hamas Desak Israel Tanggung Seluruh Biaya Reskonstruksi Gaza
- BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Catat Rekor Kunjungan
- DPR RI Dukung Pengembalian Uang Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP
Advertisement
Advertisement