Advertisement
Korsel Kerahkan Satgas Khusus untuk Melarang Konsumsi Daging Anjing

Advertisement
Harianjogja.com, KOREA-Pemerintah Korea Selatan siap meluncurkan satuan tugas untuk merancang aturan yang akan melarang konsumsi daging anjing.
Menyadur The Independent Jumat (26/11/2021), tujuh kantor pemerintah, termasuk kementerian pertanian, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sepakat untuk meluncurkan satuan tugas tersebut.
Advertisement
Peluncuran satuan tugas tersebut datang setelah Presiden Moon Jae-in mengangkat isu kemungkinan pelarangan konsumsi daging anjing.
"Kesadaran publik tentang hak-hak dasar dan masalah hak-hak hewan terjerat cara yang rumit dalam kaitannya dengan konsumsi daging anjing," bunyi pernyataan itu.
Satuan tugas tersebut akan mengumpulkan informasi mengenai peternakan anjing, restoran dan fasilitas lainnya sambil memeriksa opini publik.
Baca juga: Naik Motor, Seorang Anggota DPRD Tewas Setelah Jatuh ke Jurang
Konsumsi daging anjing semakin berkurang di Korea Selatan karena generasi muda merasa kurang selera menyantap makanan tersebut.
Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Nielsen for Humane Society International pada tahun 2020, menemukan bahwa 84 persen warga Korea Selatan tidak pernah mengkonsumsi daging anjing, dan 59 persen warga mendukung pelarangan konsumsi.
Peluncuran satuan tugas tersebut justru menarik kemarahan baik dari peternak anjing dan aktivis hak-hak hewan.
Lee Won Bok, kepala Asosiasi Perlindungan Hewan Korea, kecewa dengan pengumuman pemerintah karena tidak konkret untuk memberlakukan larangan.
"Kami memiliki keraguan mendalam tentang apakah pemerintah memiliki tekad untuk mengakhiri konsumsi daging anjing," kata Lee kepada Associated Press.
Di sisi lain, peternak anjing juga kecewa dengan satuan tugas dan menyebut jika larangan itu akan memengaruhi ribuan petani.
Ju Yeongbong, sekretaris jenderal asosiasi peternak anjing Korea Selatan, menyebutkan jika sekitar 1-1,5 juta anjing setiap tahun dikonsumsi.
Ju Yeongbong juga menyebutkan jika para petani memelihara sekitar 2 juta anjing untuk mereka olah menjadi makanan. Ia menuduh pemerintah menginjak-injak hak rakyat untuk makan dan hak hidup petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Minggu 19 Oktober 2025
- Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Minggu 19 Oktober 2025
- Bayern vs Dortmund Skor 2-1, Harry Kane Cetak 1 Gol
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 19 Oktober 2025
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Oktober 2025
- Prakiraan BMKG Minggu 19 Oktober 2025, DIY Cerah dan Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement