Advertisement
Pemerintah Pusat Campuri Urusan Fiskal Daerah Jelas Salahi Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menilai RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) berpotensi mereduksi semangat desentralisasi dan memperkuat re-sentralisasi sehingga hal itu tidak sejalan dengan maksud tercantum dalam Pasal 165.
“Seharusnya daerah diberikan ruang untuk mengembangkan potensi dan inovasinya. Intervensi pemerintah pusat dalam kewenangan dan fiskal daerah jelas menyalahi amanat otonomi daerah,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati,” Selasa (23/11/2021).
Advertisement
Sebagaimana diketahui, pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati RUU HKPD dalam pembicaraan tingkat I. Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Anis mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kesenjangan fiskal antara pemerintah daerah dan pusat masih cukup tinggi, di mana sebanyak 80,7 persen Pemda belum masuk kategori mandiri dari aspek fiskalnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Proyek GOR, Pejabat di Kulonprogo Masih Melenggang
Dia menilai, pembahasan RUU HKPD pun belum berhasil memformulasikan kemandirian fiskal bagi daerah dan prinsip desentralisasi untuk meratakan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia
Dengan nihilnya formulasi kemandirian fiskal dalam pembahasan RUU tersebut, dia memandang RUU HKPD berpotensi meningkatkan risiko utang negara.
Hal ini dapat dilihat dari peningkatan peluang utang daerah, di mana pembangunan dan obligasi daerah berpotensi meningkatkan utang pemerintah secara keseluruhan. Padahal, pemerintah daerah hanya memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.
“Mekanisme top-down dalam perencanaan daerah bertentangan dengan semangat desentralisasi yang tercantum dalam UU No. 32/2004. Mekanisme top-down yang juga diterapkan dalam penggunaan dana desa juga tidak akan bisa diimplementasikan secara penuh karena perbedaan karakteristik setiap desa dan paling penting, bertentangan dengan UU No. 6/2004,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement