Advertisement
2 Cara Teroris Jamaah Islamiyah Kumpulkan Dana
Ahmad Zain An Najah. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) mengumpulkan dana untuk mempertahankan eksistensi organisasinya.
"Tentunya, JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, dikutip Kamis (18/11/2021).
Advertisement
Rusdi memaparkan, terdapat ada dua sumber pendanaan JI di antaranya mengumpulkan infak setiap anggota sebesar 2,5 persen per bulan.
"Ada dua sumber pendanaan. Pertama, pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI ini. Besaran sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," paparnya.
Kedua, JI mengumpulkan dana dengan mendirikan yayasan amal Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Lewat BM ABA, JI mengumpulkan infak dari masyarakat dengan kedok kegiatan sosial.
Baca juga: Dewan Syuro Jamaah Islamiyah Farid Okbah Ditangkap Densus 88
"Sumber kedua, melalui eksternal yaitu mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf. Ini merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari BM ABA untuk kegiatan pendidikan dan sosial. Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," imbuh Rusdi.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka terorisme.
Mereka adalah Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan AA. Ketiga orang itu diduga berperan di JI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memaparkan Ahmad Zain (AZ) diduga merupakan Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ahmad Zain juga merupakan salah satu pengurus MUI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan WatesJogja Rawan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Solusi Cepat jika Email Aktivasi SNPMB 2026 Belum Masuk
- GAIA Semeja Asian Kitchen Hadirkan Fire Horse Chinese New Year
- Ansyari Lubis Ungkap Kendala PSS Sleman Hadapi Pertahanan Barito
- Elon Musk Merger SpaceX dan xAI, Valuasi Capai Rp25.154 Triliun
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
- Bank Jateng Dukung Program Konservasi dan Reboisasi di Banjarnegara
Advertisement
Advertisement



