2 Cara Teroris Jamaah Islamiyah Kumpulkan Dana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) mengumpulkan dana untuk mempertahankan eksistensi organisasinya.
"Tentunya, JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, dikutip Kamis (18/11/2021).
Advertisement
Rusdi memaparkan, terdapat ada dua sumber pendanaan JI di antaranya mengumpulkan infak setiap anggota sebesar 2,5 persen per bulan.
"Ada dua sumber pendanaan. Pertama, pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI ini. Besaran sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," paparnya.
Kedua, JI mengumpulkan dana dengan mendirikan yayasan amal Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Lewat BM ABA, JI mengumpulkan infak dari masyarakat dengan kedok kegiatan sosial.
Baca juga: Dewan Syuro Jamaah Islamiyah Farid Okbah Ditangkap Densus 88
"Sumber kedua, melalui eksternal yaitu mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf. Ini merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari BM ABA untuk kegiatan pendidikan dan sosial. Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," imbuh Rusdi.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka terorisme.
Mereka adalah Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan AA. Ketiga orang itu diduga berperan di JI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memaparkan Ahmad Zain (AZ) diduga merupakan Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ahmad Zain juga merupakan salah satu pengurus MUI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement