Advertisement
Hindari Kesalahan! Begini Cara Penanganan Gigitan Ular Berbisa

Advertisement
Harianjogja.com, BANJARNEGARA - Dokter spesialis bedah dari Rumah Sakit Islam Banjarnegara dr. Mohammad Fikri Hafidhi, Sp.B. menyampaikan tata cara yang tepat dalam menangani gigitan ular berbisa.
Di Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat, ia menjelaskan tata laksana yang tepat dalam menangani gigitan ular berbisa adalah dengan memberikan bantalan kain atau kasa yang bersih dan empuk pada bagian dengan bekas gigitan ular kemudian mengikatnya dengan ikatan yang tidak terlalu kencang.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Selanjutnya, ia mengatakan orang yang terkena gigitan ular berbisa sebaiknya diimobilisasi agar tidak terlalu banyak bergerak atau diberi bidai (spalk).
BACA JUGA : Sempat Bunuh Ular yang Menggigit, Nyawa Anton Tak Bisa ...
"Setelah itu diberi bantalan dan diberi kayu atau botol yang diikat pelan. Misalnya, ada gigitan di lengan maka diberi kayu atau ranting pada ujung atas dan bawah, diikat agar tidak terjadi pergerakan," katanya.
Ia mengatakan, jika semua itu telah dilakukan, maka orang yang digigit ular berbisa dapat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapat penanganan lebih lanjut.
Pasien yang mengalami gigitan ular berbisa, ia mengatakan, bisa diberi serum antibisa ular.
"Serum antibisa ular di Indonesia umumnya hanya ada satu jenis yang berasal dari plasma kuda serta berisi tiga antibisa ular, yakni ular sendok jawa (Naja sputatik), ular weling (Bungarus faciatus), dan ular tanah (Callosellasma rhodostoma)," kata Fikri.
Ia mengemukakan bahwa beberapa cara yang selama ini diterapkan kalangan masyarakat awam dalam menangani gigitan ular berbisa justru bisa membahayakan.
"Sering kita temui di masyarakat awam jika terjadi gigitan ular berbisa justru bisanya disedot pakai mulut. Ini berbahaya bagi keduanya, karena bisa yang tersedot ke mulut akan meracuni tubuhnya, ini sangat berbahaya," katanya.
Menangani gigitan ular berbisa dengan cara mengikat kencang bagian atas dan bawah bekas gigitan ular berbisa, ia melanjutkan, juga berbahaya karena dapat berdampak buruk terhadap bagian gigitan yang berada di antara dua ikatan tersebut.
BACA JUGA : Mandikan Kobra Peliharaannya, Pemuda Kulonprogo Tewas
Bagian yang terisolasi itu, menurut dia, bisa menjadi busuk dan kondisi tersebut dapat berujung pada tindakan amputasi.
"Saya juga sering temui kejadian, ada orang kena gigitan ular berbisa dikasih oli bekas. Ini salah dan efeknya juga berbahaya. Masih pula terjadi dilakukan sayatan lokal, dan cara penusukan pada lokasi gigitan ular tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

Ratusan Botol Miras Gedang Klutuk Disita Polresta Jogja, Dua Penjual Ditangkap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta
- BUMN Siap Perkuat Industrialisasi Pangan
- Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Dituding Habis untuk Rapat, Ini Jawaban Menohok Menkeu
- Ini 8 Penyakit Paling Banyak Menguras Duit BPJS Kesehatan
- Airlangga-Surya Paloh Bertemu, Bahas soal Reshuffle?
- Transmart Milik Chairul Tanjung Kian Menyusut, Tinggal Segini Jumlahnya
- 58 Konten Pengemis Online Kena Takedown, TikTok Paling Banyak
Advertisement
Advertisement